Ilustrasi (Sumber: Konsultasisyariah.com)
Dream - Mungkin ada di antara kaum muslim yang penasaran, mengapa pembayaran zakat dalam Islam dipatok sebesar 2,5 persen? Padahal pajak saja 10 persen bahkan ada yang lebih.
Apakah ada dalil yang mendasarinya? Apakah di zaman nabi sudah dikenal persen? Berikut ulasannya.
Sejarah persentase sendiri tidak ada kaitan erat dengan kehidupan manusia. Hanya saja di dalam Alquran, Allah telah menyebutkan pecahan. Tepatnya ketika Allah menjelaskan jatah warisan. Ada yang dapat setengah, seperempat, sepertiga, dua pertiga, dan sebagainya.
Demikian pula ketika Nabi Muhammad SAW menjelaskan zakat, beliau menggunakan angka pecahan. Dari situ, para ulama mengkonversi menjadi persen. Dan jika kita konversi 2,5 persen sama dengan 1/40.
Selengkapnya baca di sini.
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya