OJK Menunggu Kajian Bank Wakaf.
Dream – Pemerintah terus menggarap rencana pembentukan bank wakaf. Terkait pendirian lembaga keuangan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah menanti kajian pendirian bank wakaf.
Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani, mengatakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sedang mematangkan konsep bank wakaf.
“ Sedang disiapkan ketentuan (dan) syarat-syaratnya,” kata Firdaus di Jakarta, ditulis Kamis 16 Februari 2017.
Dalam bayangannya, Firdaus mengatakan bank wakaf ini akan berbentuk modal ventura. Nantinya, bank wakaf ini bernama Bank Wakaf Ventura Indonesia.
Untuk setoran modal awal, bank wakaf ini akan disuntik dana sebesar Rp20 miliar. Tapi, dia tidak keberatan jika modal awal yang disiapkan lebih dari Rp20 miliar. OJK pun siap untuk memproses perizinan pendirian lembaga keuangan ini.
“ (Untuk bank wakaf) berdiri, (modal) cukup Rp20 miliar. Kalau mau lebih besar, Rp100 miliar, monggo. Kalau sudah datang, kami akan proses perizinannya,” kata dia.(Sah)
Advertisement

Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


Oli Palsu Marak, QTRUST Hadirkan SeQure untuk Cek Keaslian Produk

3,3 Juta Lansia Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini yang Terjadi Saat Masuk ke Tubuh

Duduk Terlalu Lama Bisa Tingkatkan Risiko Kematian akibat Kanker, Ini Temuan Penelitiannya