OJK Menunggu Kajian Bank Wakaf.
Dream – Pemerintah terus menggarap rencana pembentukan bank wakaf. Terkait pendirian lembaga keuangan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah menanti kajian pendirian bank wakaf.
Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani, mengatakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sedang mematangkan konsep bank wakaf.
“ Sedang disiapkan ketentuan (dan) syarat-syaratnya,” kata Firdaus di Jakarta, ditulis Kamis 16 Februari 2017.
Dalam bayangannya, Firdaus mengatakan bank wakaf ini akan berbentuk modal ventura. Nantinya, bank wakaf ini bernama Bank Wakaf Ventura Indonesia.
Untuk setoran modal awal, bank wakaf ini akan disuntik dana sebesar Rp20 miliar. Tapi, dia tidak keberatan jika modal awal yang disiapkan lebih dari Rp20 miliar. OJK pun siap untuk memproses perizinan pendirian lembaga keuangan ini.
“ (Untuk bank wakaf) berdiri, (modal) cukup Rp20 miliar. Kalau mau lebih besar, Rp100 miliar, monggo. Kalau sudah datang, kami akan proses perizinannya,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!