Dream - Sejumlah masyarakat Indonesia akan mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri 2024 mendatang.
Tak sedikit, masyarakat yang menggunakan kereta api, karena transportasi ini dinilai cukup praktis dan tidak memakan waktu lama.
Namun, terkadang tiket yang sudah dipesan pun ingin dilakukan perubahan jadwal atau reschdule. Lantas bagaimanakah cara melakukan reschdule tiket yang sudah di pesan di KAI?
Masyarakat masih bisa melakukan perubahan jadwal. Perubahan itu akan dikenakan biaya sebesar 25 persen dari tarif Kereta Api, diluar bea pesan dengan pembulatan ke atas pada kelipatan Rp1.000.
Jika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
Sebaliknya, apabila kereta api jadwal baru tarifnya lebih rendah atau turun kelas pelayanan maka tidak ada pengembalian dana untuk selisihya tetapi tetap dikenakan biaya administrasi.
Melansir Merdeka.com, berikut syarat dan ketentuan perubahan jadwal naik kereta api: