Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pangeran Abu Dhabi Bawa `Uang` Rp126 Triliun Buat Indonesia

Pangeran Abu Dhabi Bawa `Uang` Rp126 Triliun Buat Indonesia Presiden Joko Widodo Menerima Kunjungan Kenegaraan Putra Mahkota Abu Dhabi, Sheikh Mohamed Bin Zayed Al Nahyan. (Foto: Setkab.go.id)

Dream – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kenegaraan Putra Mahkota Abu Dhabi, Sheikh Mohamed Bin Zayed Al Nahyan di Bogor, Jawa Barat. Keduanya membahas sejumlah kerja sama dalam pertemuan bilateral ini.

Dikutip dari Liputan6.com, Rabu 24 Juli 2019, kerja sama yang akan dibahas dalam pertemuan ini, antara lain proyek pembangunan fasilitas pengolahan minyak atau proyek revitalisasi kilang (Refinery Development Master Plan/RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pembicaraan juga seputar rencana kerja sama di pengembangan industri petrokimia dengan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Terakhir adalah kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia Maspion di Surabaya, Jawa Timur.

Ketiga rencana kerja sama tersebut direncanakan akan menghabiskan nilai hingga US$9 miliar atau setara Rp126,35 triliun.

Jokowi menyambut Mohamed di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Keduanya berkendara bersama ke Istana Bogor. Berdasarkan pantauan, Mohamed, Jokowi beserta rombongan tiba di Istana Bogor sekitar pukul 10.30 WIB. Penyambutan Mohamed diawali dengan upacara kenegaraan.

Lagu kebangsaan kedua negara dan dentuman meriam mewarnai upacara ini. Setelah lagu kebangsaan kedua negara, Putra Mahkota Abu Dhabi dan Jokowi memeriksa jajar pasukan kehormatan.

Kemudian, Jokowi mendampingi Mohamed melakukan penandatanganan buku tamu, penanaman pohon damar, sampai pertemuan bilateral.

Hadir mendampingi Jokowi yakni, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Menteri Kelautan dan Perikana Susi Pudjiastuti.

Ingin Pamerkan MRT dan Bundaran HI

Sebelumnya, ditengah-tengah perjalanan menuju Istana Bogor, Jokowi mengajak Putra Mahkota mengelilingi Bundaran Hotel Indonesia. Mantan Walikota Solo itu ingin memperlihatkan pesatnya pembangunan Indonesia kepada Mohamed.

"Presiden ingin menunjukkan pesatnya pembangunan di Indonesia dengan melewati kawasan yang menjadi ikon Ibu kota Indonesia, yaitu bundaran HI, karena di sini terdapat juga MRT (Moda Raya Terpadu)," kata Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan,

(Sumber: Liputan6.com/Lisza Egenham)

Jokowi Sambut Putra Mahkota Abu Dhabi

Dream - Jokowi kedatangan tamu agung, Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan, Putra Mahkota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Presiden bernama lengkap Joko Widodo ini menyambut langsung di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Saya menyambut sahabat baik, Putra Mahkota Abu Dhabi, Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan di Bandara Soekarno-Hatta, pagi ini. Selamat datang Sheikh Mohamed," ujar Jokowi, dikutip dari akun Instagram resminya, Rabu 24 Juli 2019.

Jokowi dan Sheikh Mohamed sempat bersalaman dan berpelukan. Mereka lalu berada satu mobil menuju Semanggai dan Bundaran Hotel Indonesia.

      View this post on Instagram

Saya menyambut sahabat baik, Putra Mahkota Abu Dhabi, Sheikh Mohamed Bin Zayed Al Nahyan di Bandara Soekarno-Hatta, pagi ini. Selamat datang Sheikh Mohamed.

A post shared by Joko Widodo (@jokowi) on 

Penyambutan resmi dijalankan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bilateral diakhiri penandatanganan kerja sama.

Setelah seluruh agenda pertemuan selesai, Putra Mahkota Abu Dhabi yang juga Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata UEA menuju ke Bandara Soekarno-Hatta. Sheikh Mohamed akan terbang kembali ke Abu Dhabi.

Jokowi Sahkan Aturan Pencatatan Nikah Penghayat Kepercayaan

Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2019 pada 23 Mei 2019. PP itu memuat aturan pencatatan pernikahan bagi penghayat Tuhan Yang Maha Esa.

Sebelum PP ini lahir, Mahkamah Konstitusi (MK) telah lebih dulu mengakui legitimasi penghayat dengan memerintahkan mereka dicatat di e-KTP.

Aturan tersebut tertuang di Bab VI Tata Cara Pencatatan Perkawinan Bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

"Perkawinan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilakukan di hadapan pemuka penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa," tulis pasal 39 ayat 1.

Pernikahan penganut penghayat dilakukan di depan organisasi dan pemuka penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Organisasi tersebut harus terdaftar di kementerian yang bertugas secara teknis membina organisasi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

 

Teknis Pencatatan

Teknis pencatatan perkawinan itu termuat di pasal 40. Pada ayat pertama pasal tersebut, pernikahan dicatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota atau UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota paling lambat 60 hari setelah dilakukan perkawinan dihadapan pemuka penghayat.

Terdapat empat syarat administrasi untuk mendapatkan sertifikat perkawinan tersebut.

Beberapa diantaranya yaitu, mengisi formulir pencatatan perkawinan, pasfoto suami dan istri, akta kelahiran, dokumen perjalanan luar negeri suami dan/atau istri bagi orang asing.

Setelah perlengkapan administrasi itu lengkap, pejabat berwenang akan mengeluarkan kutipan akta perkawinan.

"Kutipan akta perkawinan diberikan masing-masing kepada suami dan istri," demikian bunyi pada 40 ayat 2 huruf e.

 

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Cara Perpanjang Paspor Jalur Cepat Satu Hari Jadi

Begini Cara Perpanjang Paspor Jalur Cepat Satu Hari Jadi

Cukup satu hari saja, pspor sudah di tangan. Biaya yang dikeluarkan memang lebih mahal.

Baca Selengkapnya
Daftar Pekerjaan Sampingan dengan Bayaran Tinggi, Ada yang Dibayar Rp2,7 Juta per Jam

Daftar Pekerjaan Sampingan dengan Bayaran Tinggi, Ada yang Dibayar Rp2,7 Juta per Jam

Pekerjaan sampingan ini bahkan dibayar lebih dari US$100 atau sekitar Rp1,57 juta per jam.

Baca Selengkapnya
Bikin Iri! WNI Ungkap Enaknya Kerja di Qatar, Gaji Tak Dipotong Pajak hingga Cuti 40 Hari

Bikin Iri! WNI Ungkap Enaknya Kerja di Qatar, Gaji Tak Dipotong Pajak hingga Cuti 40 Hari

Selain itu, bekerja di Qatar juga tidak ada batasan usia. Usia berapa pun dapat bekerja dengan syarat mempunyai pengalaman sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kantong Cekak, Prabowo Tunda Pembelian 12 Jet Tempur Bekas Qatar

Kantong Cekak, Prabowo Tunda Pembelian 12 Jet Tempur Bekas Qatar

Prabowo tunda pembelian pesawat tempur bekas Angkatan Udara Qatar.

Baca Selengkapnya
BUNGKUS! Game Pakai Wadah Bekas Minuman, Awas Bikin Geregetan

BUNGKUS! Game Pakai Wadah Bekas Minuman, Awas Bikin Geregetan

Lagi iseng karena tugas sudah selesai, daripada manyun coba ajak temen kamu main game ini. Awalnya sih biasa-biasa saja, tapi kok jadi penasaran

Baca Selengkapnya