Disanksi Jika Jual Ivermectin Harga Tak Wajar, Ini Cara Lapor ke Tokopedia

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 2 Juli 2021 18:12
Disanksi Jika Jual Ivermectin Harga Tak Wajar, Ini Cara Lapor ke Tokopedia
Masyarakat bisa melapor langsung ke Tokopedia jika menemukan pelapak menjual produk dengan harga tak wajar.

Dream – Tokopedia siap menindak para penjual yang memasarkan produk kesehatan dengan harga yang mahal dan tak wajar. Ini juga termasuk sebagai Ivermectin yang saat ini tengah diuji klinis terkait khasiatnya sebagai obat terapi Covid-19.

External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya, mengatakan sanksi yang diberikan kepada para pelapak bisa berupa penurunan konten hingga pemblokiran toko.

“ Jika ada penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur,” kata Ekhel kepada Merdeka.com, dikutip pada Jumat 2 Juli 2021.

Tokopedia, lanjut Ekhel, berusaha mempermudah para penjual di Indonesia untuk menciptakan peluang bisnis secara daring. Setiap pihak bisa mengunggah produk secara mandiri.

Akan tetapi, semua penjual di ekosistem Tokopedia diwajibkan untuk mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. Tokopedia juga berhak menindak dengan tegas.

1 dari 2 halaman

Jangan Segan Melapor

Ekhel mengimbau masyarakat selaku pengguna untuk tidak ragu melapor kalau menemukan kejanggalan saat bertransaksi. Salah satunya menemukan harga jual produk yang di luar batas kewajaran.

“ Kami memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan dimana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia,” kata dia.

Cara melapor, lanjut dia, bisa dilihat di https://www.tokopedia.com/bantuan/produk-melanggar-ketentuan.

2 dari 2 halaman

Ingat, Bukan Obat COVID-19!

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu menyatakan obat ivermectin dijadikan sebagai obat terapi penanganan bagi pasien COVID-19, bukan obat COVID-19. Selain itu, Erick menyebut harga Ivermectin cukup murah di kisaran Rp5 ribu-Rp7 ribu per tablet.

Namun berdasarkan penelusuran Liputan6.com, Kamis 1 Juli 2021, harga ivermectin di platform aplikasi dan e-commerce seperti Halodoc, dan Tokopedia harganya bervariasi. Misalnya di Halodoc Ivermectin 12 mg isi 20 tablet dijual dengan harga Rp195 ribu hingga Rp197.100 per setrip.

Sementara itu, di Tokopedia, obat Ivermectin dengan merek Ivermax 12 mg 10 tablet dibanderol dengan harga tertinggi Rp235 ribu-Rp325 ribu per setrip.

Beri Komentar