Jurus OJK Kembangkan Asuransi Syariah

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 16 November 2017 14:44
Jurus OJK Kembangkan Asuransi Syariah
OJK menyusun enam arah strategi untuk menggenjot industri asuransi.

Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya strategi untuk mengembangkan industri asuransi di Indonesia. Strategi ini diterapkan terutama untuk mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah.

" Di penghujung tahun 2017, OJK telah menetapkan arah strategis pengawasan IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) 2017 yang menurut kami sangat relevan dengan industri asuransi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Riswinandi, di Jakarta, Kamis, 16 November 2017.

Pengawasan IKNB yang telah disusun OJK memiliki enam arah tujuan. Melalui pengawasan tersebut, OJK ingin menggenjot peningkatan jumlah produk keuangan asuransi syariah disertai meningkatkanya kapasitas sumber daya manusianya.

" (Lalu), perluasan akses masyarakat terhadap produk asuransi syariah," kata Riswinandi.

Langkah berikutnya adalah integrasi pengawasan bisnis IKNB, termasuk asuransi. Misalnya, mendorong IKNB menggunakan IT untuk melakukan pengawasan terintegrasi.

Strategi selanjutnya adalah pendalaman pasar untuk memperluas akses keuangan. Caranya dengan memperbanyak produk asuransi seperti pertanian, nelayan, dan peternakan sapi.

Sedangkan strategi lainnya, kata Riswinandi, memperkuat pengawasan konglomerasi keuangan yang dikoordinasikan secata internal oleh pengawas terintegrasi dibantu oleh pengawas bank, pasar modal, dan non-bank.

Strategi kelima adalah menciptakan kesehatan keuangan individu dan industri yang secara langsung akan berdampak pada stabiltas keuangan.

" Arah strategis terakhir adalah pengembangan financial technology yang menurut hemat kami telah memperbesar akses dan kemudahan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan," kata dia. (ism) 

Beri Komentar