Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya strategi untuk mengembangkan industri asuransi di Indonesia. Strategi ini diterapkan terutama untuk mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah.
" Di penghujung tahun 2017, OJK telah menetapkan arah strategis pengawasan IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) 2017 yang menurut kami sangat relevan dengan industri asuransi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Riswinandi, di Jakarta, Kamis, 16 November 2017.
Pengawasan IKNB yang telah disusun OJK memiliki enam arah tujuan. Melalui pengawasan tersebut, OJK ingin menggenjot peningkatan jumlah produk keuangan asuransi syariah disertai meningkatkanya kapasitas sumber daya manusianya.
" (Lalu), perluasan akses masyarakat terhadap produk asuransi syariah," kata Riswinandi.
Langkah berikutnya adalah integrasi pengawasan bisnis IKNB, termasuk asuransi. Misalnya, mendorong IKNB menggunakan IT untuk melakukan pengawasan terintegrasi.
Strategi selanjutnya adalah pendalaman pasar untuk memperluas akses keuangan. Caranya dengan memperbanyak produk asuransi seperti pertanian, nelayan, dan peternakan sapi.
Sedangkan strategi lainnya, kata Riswinandi, memperkuat pengawasan konglomerasi keuangan yang dikoordinasikan secata internal oleh pengawas terintegrasi dibantu oleh pengawas bank, pasar modal, dan non-bank.
Strategi kelima adalah menciptakan kesehatan keuangan individu dan industri yang secara langsung akan berdampak pada stabiltas keuangan.
" Arah strategis terakhir adalah pengembangan financial technology yang menurut hemat kami telah memperbesar akses dan kemudahan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan," kata dia. (ism)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah