OJK Mendorong Pertumbuhan Asuransi Mikro Syariah.
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pertumbuhan asuransi syariah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong penjualan produk asuransi mikro syariah.
“ Kami mau mencoba distribusi dengan teknologi informasi itu seperti apa,” kata Direktur Industri Keuangan Non Bank OJK, Moch Mochlasin, di Jakarta, ditulis Rabu 23 Agustus 2017.
Mochlasin mengatakan pihaknya akan mencoba penjualan asuransi mikro syariah dengan digital. Misalnya, mengajukan polis dan membayar klaim.
Uji coba ini juga bertujuan agar nasabah lebih mudah membeli asuransi mikro syariah dan penjualannya bisa menjangkau ke pelosok daerah.
“ Kalau syariah menggunakan pola pemasaran teknologi itu, apa masalahnya,” kata dia. OJK akan memulai uji coba ini pada tahun 2018. (ism)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global