Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream – Melambatnya perekonomian dunia tidak hanya berpengaruh kepada kinerja perbankna konvensional, tetapi juga perbankan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun tidak tinggal diam.
“Kalau direspons secara komprehensif, kita akan kehilangan waktu,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, di Jakarta.
Muliaman mengatakan, lembaga yang dipimpinnya pun menempuh berbagai cara untuk berusaha membangkitkan industri keuangan syariah. “OJK tentu (memiliki) dua langkah, yaitu langkah jangka pendek dan jangka panjang,” kata dia.
Untuk jangka pendek, OJK akan mengawal dan mengawasi kinerja industri keuangan syariah. Juga melihat dampak melesunya perekonomian global terhadap masing-masing industri keuangan syariah, seperti perbankan syariah dan industri keuangan non bank (IKNB) syariah.
Termasuk soal kecukupan modal, perbaikan kualitas kredit, dan sebagainya. OJK akan memastikan likuditas perbankan syariah aman serta permodalan perbankan syariah cukup dalam menyalurkan kredit.
Untuk jangka menengah, langkah OJK dengan melakukan konsolidasi perbankan syariah dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan meningkatkan teknologi perbankan. Teknologi perbankan berperan dalam persaingan usaha antar bank.
“Untuk jangka menengah dan jangka panjang, saya kira langkahnya adalah konsolidasi dan penguatan modal agar setiap penurunan yang terjadi karena dampak global bisa dimitigasi oleh kemampuan yang lebih kuat,” kata dia.
Selain cara-cara itu, OJK juga akan belajar dari pihak lain untuk mengembangkan keuangan syariah. Sebut saja dengan Astana International Financial Centre (AIFC).
Ya, OJK dan AIFC belum lama ini menandatangani nota kesepahaman dengan AIFC untuk mendukung pengembangan mekanisme pengawasan keuangan dan pasar keuangan. Baik pasar keuangan konvensional maupun syariah," ujarnya.
Kedua belah pihak ini, lanjut Muliaman, akan saling berbagi pengetahuan dan keahlian di beberapa area. Seperti prudensial dan market conduct pada pengawasan institusi keuangan, pengembangan produk dan pasar keuangan, serta manajemen krisis dan resolusi institusi keuangan.
“Ada juga reformasi pengawasan global dan kerja sama pada forum internasional,” kata dia.
Nota kesepahaman kerja sama ini ditandatangani oleh Muliaman dan Gubernur AIFC, Kairat Kelimbetov. Penandatanganan nota kesepahaman ini didahului dengan pertemuan bilateral antara OJK dan AIFC yang membahas keuangan syariah, financial technology, serta pengembangan kapasitas dan standar prudensial. (Ism)
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?

Suka Camilan Gurih Dan Renyah? Ini Pilihan Untuk Temani Aktivitas Sehari-hari