Jurus `Jitu` OJK Kembangkan Industri Keuangan

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 30 September 2016 11:01
Jurus `Jitu` OJK Kembangkan Industri Keuangan
Mulai dari konsolidasi hingga kerja sama dengan lembaga keuangan syariah asing.

Dream – Melambatnya perekonomian dunia tidak hanya berpengaruh kepada kinerja perbankna konvensional, tetapi juga perbankan syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun tidak tinggal diam.

“ Kalau direspons secara komprehensif, kita akan kehilangan waktu,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, di Jakarta. 

Muliaman mengatakan, lembaga yang dipimpinnya pun menempuh berbagai cara untuk berusaha membangkitkan industri keuangan syariah. “ OJK tentu (memiliki) dua langkah, yaitu langkah jangka pendek dan jangka panjang,” kata dia.

Untuk jangka pendek, OJK akan mengawal dan mengawasi kinerja industri keuangan syariah. Juga melihat dampak melesunya perekonomian global terhadap masing-masing industri keuangan syariah, seperti perbankan syariah dan industri keuangan non bank (IKNB) syariah.

Termasuk soal kecukupan modal, perbaikan kualitas kredit, dan sebagainya. OJK akan memastikan likuditas perbankan syariah aman serta permodalan perbankan syariah cukup dalam menyalurkan kredit.

Untuk jangka menengah, langkah OJK dengan melakukan konsolidasi perbankan syariah dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan meningkatkan teknologi perbankan. Teknologi perbankan berperan dalam persaingan usaha antar bank.

“ Untuk jangka menengah dan jangka panjang, saya kira langkahnya adalah konsolidasi dan penguatan modal agar setiap penurunan yang terjadi karena dampak global bisa dimitigasi oleh kemampuan yang lebih kuat,” kata dia.

Selain cara-cara itu, OJK juga akan belajar dari pihak lain untuk mengembangkan keuangan syariah. Sebut saja dengan Astana International Financial Centre (AIFC).

Ya, OJK dan AIFC belum lama ini menandatangani nota kesepahaman dengan AIFC untuk mendukung pengembangan mekanisme pengawasan keuangan dan pasar keuangan. Baik pasar keuangan konvensional maupun syariah," ujarnya.

Kedua belah pihak ini, lanjut Muliaman, akan saling berbagi pengetahuan dan keahlian di beberapa area. Seperti prudensial dan market conduct pada pengawasan institusi keuangan, pengembangan produk dan pasar keuangan, serta manajemen krisis dan resolusi institusi keuangan.

“ Ada juga reformasi pengawasan global dan kerja sama pada forum internasional,” kata dia.

Nota kesepahaman kerja sama ini ditandatangani oleh Muliaman dan Gubernur AIFC, Kairat Kelimbetov. Penandatanganan nota kesepahaman ini didahului dengan pertemuan bilateral antara OJK dan AIFC yang membahas keuangan syariah, financial technology, serta pengembangan kapasitas dan standar prudensial. (Ism) 

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More