Comfort Konadu (Foto: Manchester Evening News)
Dream – Tukang keversihan di Inggris mendapat 'rejeki nomplok'. Jumlah uang di dalam rekeningnya tiba-tiba bertambah secara misterius. Tak tanggung-tanggung jumlah uang yang masuk mencapai Rp1,7 miliar.
Namun, ‘rezeki nomplok’ itu justru membuatnya harus berhadapan dengan hukum. Karena ia tergoda untuk menggunakan uang yang bukan hak miliknya tersebut.
Comfort Konadu, 52 tahun, harus berakhir di pengadilan setelah ia tak berupaya memberi tahu pihak bank terkait kesalahan transfer ke rekeningnya. Kesalahan setor tersebut tak sengaja dilakukan oleh salah satu badan amal di Inggris, Royal Mencap Society.
Ia justru mentransfer sekitar Rp1 miliar ke rekening lainnya, termasuk kepada anak-anaknya. Namun, akhirnya bank dapat membekukan dan mengambil sebagian dari uang tersebut.
Sayangnya, pihak Royal Mencap Society telah kehilangan lebih dari Rp500 juta.
Selajutnya, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk melihat apakah badan amal tersebut mendapatkan ganti rugi dari sisa uangnya.
Seorang hakim mengatakan kepada Konadu, “ Kamu telah mempermalukan diri sendiri.”
Pengadilan mengatakan Konadu pada Jumat, 11 Oktober lalu pergi ke salah satu toko amal di Openshaw. Kedatangannya untuk mendapatkan pengembalian uang dari barang yang pernah dibelinya.
Beberapa hari kemudian, manajer senior di badan amal tersebut diberitahukan tentang pengembalian dana yang cukup besar dan meminta adanya penyelidikan.
Mereka pun menghubungi staf di toko Openshaw yang mengatakan telah terjadi masalah dengan mesin. Yang mengakibatkan uang sejumlah Rp1,7 miliar telah ditransfer ke rekening Konadu.
Setelah kejadian itu, dua anggota staf di Openshaw pun diskors. Dan pada akhirnya mereka diberhentikan.
Pihak Openshaw mengatakan akan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami. Karena hal itu adalah kesalahan yang sangat fatal.
Jaksa penuntut mengatakan uang tersebut masuk ke rekening Konadu pada 14 Oktober. Dan pada hari yang sama, ia mentransfer uang sejumlah Rp1 miliar ke rekening yang berbeda, salah satunya ke akun putranya.
Setelah penyelidikan dilakukan, uang tersebut berhasil dikembalikan oleh bank. Namun, badan amal tersebut mengalami kerugian lebih dari Rp500 juta.
Konadu awalnya menolak tuduhan yang diberikan kepadanya. Namun akhirnya ia mengaku bersalah.
Jaksa penuntut mengatakan uang tersebut jelas adalah sebuah kesalahan. Namun Konadu tidak memberitahu pihak bank atau badan amal tersebut.
Tapi pihak pembela, Max Saffman mengatakan bahwa Konadu adalah seorang nenek yang menjalani kehidupan sederhana. Dengan penuh kerendahan hati, ia telah bekerja sebagai tukang sapu.
“ Uang itu lebih dari apa yang bisa diimpikannya. Dan godaan itu telah menguasai dirinya,” bela Max.
Hakim yang menangani kasus ini, Nicholas Dean QC mengatakan Konadu mendapatkan hukuman yang cukup besar. Karena ia telah kehilangan karakter baik dalam dirinya.
“ Ini sebenarnya adalah rezeki nomplok yang tidak terduga dan telah masuk ke rekening Anda. Pada posisi seperti itu, Anda seharusnya melaporkan kejadian ini ke pihak bank atau ke badan amal tersebut,” jelas hakim kepada Konadu.
“ Anda justru menjadi korban godaan dan bertindak tidak jujur, ”lanjut hakim kembali.
Konadu pun dijatuhi hukuman 20 bulan penjara. Dan ia diskors dari pekerjaan selama 2 tahun.
(Sumber: manchestereveningnews.co.uk)
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Ditagih Janji Rp200 Juta oleh Ibu Paruh Baya, Ivan Gunawan: 'Mohon Jangan Berharap Bantuan Saya'
Bukan Hanya Terkenal, Ellips Buktikan Diri Paling Dicintai Konsumen Lewat Penghargaan YouGov
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta