Ke Depan, Bayar Pajak Bisa Lewat Gojek?

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 7 November 2017 18:50
Ke Depan, Bayar Pajak Bisa Lewat Gojek?
Selain itu, Gojek juga bisa melayani pembuatan NPWP. Seriuskah?

Dream – CEO Gojek Indonesia, Nadiem Makarim, mendatangi kantor Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Pertemuan mereka membahas keinginan Gojek untuk menjadi agen pajak.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Iwan Guniardi, mengatakan Gojek diharapkan bisa menjadi salah satu perusahaan penyedia layanan perpajakan digital (application service provider/ASP). Tujuannya untuk membantu optimalisasi penerimaan pajak.

Dengan begitu, Gojek ini nantinya bisa melayani pembuatan Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP) dan membayar SPT tahunan.

“ Nanti ke depan juga SPT, semua. Ya namanya agen pajak, itu bisa pembayaran dan segala macam. Coba kita lihat saja nanti aturannya. Dari sisi teknologi tidak ada masalah,” kata Iwan di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Rabu 8 November 2017.

Tak hanya itu, pertemuan ini juga membahas keingintahuan Sri Mulyani tentang seluk-beluk industri teknologi informasi secara makro dan revolusi digital yang saat ini berkembang dengan pesat.

“ Bicara soal ke depannya fintech Indonesia. Revolusi digital seperti apa, revolusi fintech seperti apa dan bagaimana perilaku konsumen di negara-negara lain. Itu menjadi diskusi ke depan,” kata Nadiem.

Diskusi juga membahas kemungkinan teknologi finansial bisa menyasar layanan inklusi keuangan dan masyarakat yang selama ini belum terdampak akses perbankan.

" Revolusi digital tidak hanya di fintech tapi juga semua macam area dan terjadi secara vertikal. Bayangkan kalau semua orang punya akses ke inklusi finansial, maka dia bisa meningkatkan taraf kehidupan,” kata dia.

(Sah)

Beri Komentar