Terkuak! Yayasan Penyalur ART Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Tak Kantongi Izin

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 2 April 2024 06:36
Terkuak! Yayasan Penyalur ART Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Tak Kantongi Izin
Yayasan PT. Val Konsultan Indonesia belum mengantongi izin berusaha atas jasa aktivitas Penempatan Pekerja Rumah Tangga.

1 dari 10 halaman

Terkuak! Yayasan Penyalur ART Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Tak Kantongi Izin

Terkuak! Yayasan Penyalur ART Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Tak Kantongi Izin © Tangis Aghnia Punjabi Pecah, Tak Bisa Maafkan Baby Sitter Penganiaya Anaknya 2024 maverick

2 dari 10 halaman

© Tangis Aghnia Punjabi Pecah, Tak Bisa Maafkan Baby Sitter Penganiaya Anaknya 2024 maverick

Dream - Anak selebgram Aghnia Punjabi atau Emy Aghnia menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan babby sitternya sendiri berinisial IPS.

Pengasuh anak tersebut diperoleh keluarga Aghnia dari jasa Yayasan PT. Val Konsultan Indonesia.

3 dari 10 halaman

© Dream - Pengasuh Aghnia Punjabi, IPS, yang melakukan penganiayaan terhadap bocah 3 tahun akhirnya telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. 2024 maverick

Pelaku menganiaya balita yang diasuhnya, hingga mengalami luka lebam di wajah dan sejumlah bagian tubuh lainnya.

Tindakan keji baby sitter itu sudah dilaporkan Aghnia ke pihak kepolisian.

4 dari 10 halaman

© Tangis Aghnia Punjabi Pecah, Tak Bisa Maafkan Baby Sitter Penganiaya Anaknya 2024 maverick

Dari hasil penyelidian juga diketahui ternyata Yayasan PT. Val Konsultan Indonesia yang menyalurkan IPS sebagai baby sitter ternyata belum mengantongi izin berusaha atas jasa aktivitas Penempatan Pekerja Rumah Tangga.

5 dari 10 halaman

Hal ini disampaikan Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi.

Anwar mengungkapkan, Yayasan PT. Val Konsultan Indonesia mengajukan perizinan berusaha bergerak di bidang jasa aktivitas Penempatan Pekerja Rumah Tangga pada bulan Januari 2024.

6 dari 10 halaman

© Terekam CCTV, Begini Kejinya Babysitter Aniaya Anak Selebgram Aghnia hingga Mata dan Telinga Lebam 2024 maverick

Namun, dari hasil verifikasi di lapangan masih terdapat dokumen yang masih harus diperbaiki.

7 dari 10 halaman

"Perizinan PT Val telah dilakukan verifikasi dokumen pada bulan Januari 2024. Kemudian Tim Kemnaker didampingi perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya melakukan verifikasi lapangan yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari – 01

ujar Anwar saat dihubungi Merdeka.com, dikutip Senin, 1 April 2024.

8 dari 10 halaman

Adapun sejumlah dokumen yang harus diperbaiki PT. Val Konsultan Indonesia yaitu belum dicantumkannya kode KBLI 78103 dalam Akte Pendirian sehingga ijin tidak dapat diterbitkan sebelum Akte Pendirian diubah dan dokumen lainnya yang belum sesuai dengan persyaratan yang berlaku.


" Ijin dapat diterbitkan apabila kekurangan dokumen dapat dilengkapi," ujar Anwar.

9 dari 10 halaman

© Dream - Pengasuh Aghnia Punjabi, IPS, yang melakukan penganiayaan terhadap bocah 3 tahun akhirnya telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. 2024 maverick

Ke depan, Kemnaker mengimbau kepada pengguna jasa pekerja asisten rumah tangga domestik untuk lebih berhati-hati dengan mengecek izin dari perusahaan penyerah jasa terlebih dahulu.

10 dari 10 halaman

Informasi tentang Lembaga Penyalur PRT yang sudah berizin dapat dilihat melalui aplikasi Siapkerja.

" Karena kami biasanya mengupload daftar LPTKS, LPPRT dan Job Portal yang sudah berijin dalam aplikasi siap kerja setiap 3 bulan sekali," beber Anwar.

Beri Komentar