Kerja 24 Jam, Sri Mulyani Rombak Uang Lembur PNS Kemenkeu

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 5 September 2022 17:45
Kerja 24 Jam, Sri Mulyani Rombak Uang Lembur PNS Kemenkeu
"Kalau dulu kan kerja setelah pukul lima sore adalah lembur. Kalau sekarang tiap hari lembur, karena kita kerja 24 jam," ujar Sri Mulyani.

Dream - Sistem kerja di Kementerian Keuangan berubah. Kini, jam kerja di kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati itu lebih panjang, seiring dengan penerapan sistem kerja hybrid yang sering diterapkan.

" Pola kerja baru dari Kementerian Keuangan ini salah satunya terlihat dari jam kerja. Mulai dari jam 7.30. Kalau kita lihat akhir harinya, jam 17.00," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin 5 September 2022.

" Namun akhir pekerjaan itu bisa sampai jam 11 malam, karena kita bisa rapat malam hari sesudah makan malam dari rumah masing-masing," tambah dia.

1 dari 2 halaman

Menurut Sri Mulyani, jam kerja pegawai negeri di Kemenkeu memang jauh lebih lama meskipun aktivitas fisiknya tidak terlalu terlihat seperti dulu. Perubahan jam kerja ini membuat Kemenkeu mendesain reward dan punishment pegawainya.

" Yang sangat terlihat, implikasi dari sisi lembur. Kalau dulu kan kerja setelah pukul lima sore adalah lembur. Kalau sekarang tiap hari lembur, karena kita kerja 24 jam," ujar Sri Mulyani.

" Hal-hal seperti ini nanti akan memunculkan pemikiran mengenai bagaimana sistem insentif yang harus kita desain dengan adanya perubahan flexible working hour dan working places, yang menyebabkan kita fokus kepada deliverable, apa yang bisa kita deliver, capai, rather than melihat daripada proses dan tempat maupun waktunya dari mengerjakan pekerjaan tersebut," ungkapnya.

2 dari 2 halaman

Kendati begitu, Sri Mulyani juga tak ingin mengabaikan aparaturnya yang bertugas memberikan pelayanan publik dan masih memiliki waktu kerja laiknya pekerja kantoran pada umumnya.

" Walaupun pelayanan publik yang bisa juga dilakukan secara digital, kita konversikan seperti yang kita lakukan dengan pelayanan publik secara digital," tutur Sri Mulyani.

Sumber: merdeka.com

Beri Komentar