THR Telat Dibayar, Arus Mudik Makin Parah

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 16 Juni 2016 10:30
THR Telat Dibayar, Arus Mudik Makin Parah
Ketua YLKI Tulus Abadi menilai THR telat dibayarkan membuat arus mudik begitu padat. Ini karena banyak karyawan memutuskan mudik usai menerima THR.

Dream - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLKI), Tulus Abadi mengapresiasi sikap pemerintah terkait dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 06 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Tulus menilai, peraturan tersebut menjadi angin segar bagi para karyawan yang baru bekerja selama satu bulan. Sehingga mereka pun bisa ikut merasakan nikmatnya THR.

" Saya kira ini suatu tindakan yang lebih mengakomodasi hak-hak pekerja, agar yang baru bekerja bisa ikut merasakan gurihnya THR, karena PNS dapat THR gaji ke-14. Jadi, saya kira bukan hanya PNS, para pekerja juga berhak dapat THR," ujar Tulus di Jakarta, Rabu, 15 Juni 2016.

Tulus mengatakan peraturan baru ini harus dijalankan oleh setiap perusahaan. Jika tidak, kata dia, hal itu berdampak pada padatnya arus mudik lantaran para karyawan tidak bisa mudik lebih awal.

" Kepadatan arus mudik mendekati lebaran itu luar biasa, terutama H-2, H-1. Hal ini salah satunya karena pengusaha lambat membayar THR. Biasanya kan kalau orang mau mudik nunggu THR dulu, agar bisa dibawa ke kampung halaman," ucap dia.

Lebih lanjut, Tulus mengakui ada potensi THR akan lebih cepat habis jika dibagikan di waktu agak lama dari lebaran. Hal ini tentu menjadi dilema bagi karyawan.

" Tapi positifnya jika THR dibagikan lebih cepat, orang-orang lebih cepat mudik, sehingga dapat mengurangi kepadatan saat arus mudik tiba," ucap dia.

Laporan: Ilman Nafian

Beri Komentar