OJK Meminta Pelaku Usaha Di Keuangan Syariah Harus Punya Terobosan.
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri keuangan syariah untuk melakukan terobosan baru. Tujuannya untuk mengembangkan pasar keuangan syariah.
“ Kita perlu terobosan dalam strategi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, di Jakarta, ditulis Selasa 4 April 2017.
Muliaman menegaskan, industri keuangan syariah tidak akan berkembang jika laju bisnis dijalankan dengan cara yang biasa-biasa saja. Pangsa pasar keuangan syariah dipastikan takkan beranjak angka 5 persen.
“ Perlu pemikiran bersama di tengah tantangan yang dihadapi apakah persaingan, kemampuan, keuangan, dan sosialisasi ke berbagai pihak tetap diperlukan,” kata dia.
Selain strategi inovatif, Muliaman mengatakan perlu kerja sama dari para pelaku usaha di sektor keuangan syariah untuk mengembangkan keuangan syariah.
Pelaku keuangan keuangan syariah juga dituntut melahirkan fitur-fitur baru yang lebih banyak daripada keuangan konvensional. Fitur-fitur ini sebaiknya dioptimalkan sedemikian rupa oleh pelaku industri syariah.
“ Sehingga memiliki dampak signifikan terhadap kemajuan dan perkembangan industri jasa keuangan syariah di Indonesia,” kata Muliaman.(Sah)
Advertisement