Sukuk Negara Kuras Likuiditas Perbankan Syariah

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 4 April 2017 09:47
Sukuk Negara Kuras Likuiditas Perbankan Syariah
Ini lantaran dana hasil penjualan sukuk dimasukkan ke rekening bank konvensional.

Dream - Pelaku industri perbankan syariah mengeluhkan keberadaan sukuk negara di hadapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Instrumen keuangan syariah keluaran pemerintah tersebut dinilai tidak berdampak signifikan pada pertumbuhan perbankan syariah.

Sebaliknya, Sukuk pemerintah justru telah menguras likuiditas para pelaku bank syariah. 

" Sukuk yang dikeluarkan pemerintah tidak ada efeknya kepada bank syariah," kata Direktur Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Permata, Achmad K. Permana, dalam acara 'Launching Forum CEO SIKOMPAK Syariah' di Jakarta, Senin, 3 April 2017.

Permana mengatakan sukuk negara membuat perbankan syariah kehilangan likuiditas setidaknya Rp1 triliun-Rp2 triliun. Pemicunya, dana penjualan sukuk oleh bank syariah justru dipindahkan ke bank konvensional.

Menurut Permana, seharusnya pemerintah tidak menggunakan rekening bank konvensional untuk menampung dana penjualan sukuk. " Kami mengusulkan pakai rekening syariah," kata dia.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad, membenarkan bahwa sukuk bisa menguras likuiditas perbankan syariah. Tetapi, Muliaman membantah jika dana yang berpindah cukup besar.

" Sukuk diterbitkan dan uangnya diambil dari bank syariah sehingga menekan likuiditas syariah. Tapi, tidak terlalu banyak," kata Muliaman.

Muliaman berjanji akan membahas persoalan ini dengan para pemangku kebijakan terkait. " Nanti akan dikonsultasikan," ucap dia.(Sah)

 

Beri Komentar