Peluncuran SIKEPO Oleh OJK (Dream.co.id/Arie Dwi Budiawati)
Dream - Sebagian masyarakat masih kesulitan mengakses ketentuan di sektor perbankan. Alhasil, mereka kesulitan jika ingin memanfaatkan produk keuangan.
Untuk meringankan beban masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online (SIKEPO). Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan segala informasi terkait ketentuan sektor perbankan.
" SIKEPO berfungsi sebagai digital library yang menyediakan informasi mengenai ketentuan yang user friendly. Masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah, kapan pun, dan di mana pun dengan menggunakan koneksi internet," kata Kepala Eksekutif Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, di Jakarta, Senin 27 Februari 2017.
Nelson mengatakan SIKEPO disusun dengan komprehensif dan sistematis berdasarkan klasifikasi. Ini telah disesuaikan dengan topik pengaturan dan dilengkapi dengan rekam jejak (track record) ketentuan.
Diungkapkan Nelson, saat ini aturan perbankan sudah cukup banyak. Perbankan konvensional saja mempunyai 181 ketentuan yang terdiri atas 96 ketentuan pokok dan 85 peraturan pelaksana.
Dengan SIKEPO, masyarakat dengan mudah mengetahui apa saja ketentuan yang berlaku pada sektor perbankan terkini.
Selanjutnya, Nelson mengatakan ada tujuh klasifikasi penyajian ketentuan perbankan pada aplikasi. Klasifikasi tersebut seperti kelembagaan, kegiatan usaha, penunjang dan layanan bank, prinsip kehati-hatian, laporan dan standar akuntansi, pengawasan bank, perlindungan konsumen, dan lain-lain (lembaga dan infrastruktur penunjang, dan alat pembayaran).
Saat ini, kata Nelson, ketentuan perbankan yang dimuat dalam SIKEPO masih untuk perbankan konvensional.
" Selanjutnya secara bertahap dan berkesinambungan, SIKEPO akan terus dikembangkan dengan menambahkan ketentuan bank umum syariah, BPR konvensional, dan BPR syariah," kata dia.(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
