Kewajiban Spin Off Dorong Pelaku Usaha Asuransi Syariah Kerja Keras

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 25 Februari 2021 12:13
Kewajiban Spin Off Dorong Pelaku Usaha Asuransi Syariah Kerja Keras
Diakui tak semua unit asuransi syariah bisa melewati kewajiban ini.

Dream – Industri asuransi mengakui kewajiban spin off unit usaha syariah (UUS) pada 2024 akan bersinggungan dengan cost dan persiapan yang matang bagi perusahaan. Namun, kewajiban ini akan mendorong para pelaku usaha untuk lebih fokus dan bekerja keras untuk mengembangkan industri asuransi syariah.

“ Kalau melihat dari perusahaan-perusahaan yang sudah terdahulu melakukan spin off, memang ada perubahan paradigma serta strategi yang diterapkan dalam berbisnis,” kata Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia, Tatang Nurhidayat, “ Smart Syariah Radio Smart FM: Prospek Asuransi Syariah Pasca Spin Off” dikutip dari keterangan tertulis, Rabu 24 Februari 2021.

Dia mengatakan fase spin off ini memang akan terasa sulit. Dari sekian banyak unit asuransi syariah yang ada saat ini, tidak semua bisa melewati fase ini.

“ Namun bagi yang lolos dalam fase ini, akan menjadi perusahaan asuransi syariah yang kuat, mandiri, fokus, serta memiliki ciri khas tersendiri,” kata Tatang.

Tatang juga mengatakan, penetrasi pasar akan terus meningkat dan produk-produk asuransi syariah berkembang. Bagi pemegang saham, tentunya ini menjadi spektrum sebagai growth engine baru dalam menggarap pasar industri asuransi syariah ini.

1 dari 4 halaman

Peran Pemerintah Besar dalam Industri Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Peran pemerintah, kata dia, juga besar dalam pertumbuhan industri asuransi syariah setelah spin off. Misalnya, dalam pembentukan konsorsium asuransi barang milik negara, lanjutnya, jika perusahaan asuransi syariah dapat diikutsertakan dalam konsorsium.

“ Tentu ini menjadi value tersendiri bagi industri asuransi syariah. Memang dalam hal ini, pemerintah menjadi peserta asuransi dan sebagai pihak tertentu,” kata dia.

AASI selalu siap untuk menjadi mediator bagi pelaku usaha asuransi syariah dengan pemerintah dan regulator. Termasuk dalam memastikan proses spin off ini berjalan dengan lancar, mengoptimalkan potensi, serta memperkecil efek samping yang muncul dengan kewajiban pemisahaan ini.

“ Sejauh ini AASi juga telah berusaha mengoptimalkan potensi industri asuransi syariah, di antaranya dengan mengusulkan agar industri asuransi syariah mendapatkan porsi bisnis yang layak dari berbagai pihak,” kata dia.

2 dari 4 halaman

Industri Asuransi Syariah Masih Tumbuh 4 Persen Selama Pandemi

Dream – Industri asuransi syariah masih tetap tumbuh selama pandemi Covid-19. Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia, Tatang Nurhidayat, menyebut industri ini masih bisa tumbuh 4 persen selama pandemi Covid-19.

Dia mengatakan peningkatan asuransi syariah ini bisa dilihat dari pelaku usaha yang dari tahun ke tahun yang selalu tumbuh.

“ Artinya, minat investor untuk menggarap pasar asuransi syariah ini masih sangat tinggi,” kata Tatang dalam acara “ Smart Syariah Radio Smart FM: Prospek Asuransi Syariah Pasca Spin Off” dikutip dari keterangan tertulis, Rabu 24 Februari 2021.

Peningkatan ini, kata dia, dipicu oleh mekanisme asuransi syariah dengan prinsip tolong-menolong. Prinsip ini berorientasi untuk kemaslahatan dan kepentingan umat, bukan kepentingan individu atau perorangan.

 

 

Tatang mengatakan asuransi syariah bersifat kebersamaan dan tolong-menolong. Kontribusinya yang dikumpulkan peserta menjadi dana tabarru yang kepemilikannya adalah untuk peserta, bukan pendapatan perusahaan.

“ Dari sisi pengusaha, spectrum bisnis asuransi syariah ini juga lebih luas yang mana di industri asuransi syariah produknya dapat dikembangkan lagi kepada sektor zakat, infak, waqaf dan sejenisnya yang tidak ada pada asuransi konvensional,” kata dia.

3 dari 4 halaman

Berkah di Balik Pandemi Covid-19, Penjualan Asuransi Syariah Terdongkrak

Dream – Pandemi Covid-19 membuat masyarakat semakin menyadari pentingnya menjadi peserta asuransi, termasuk produk syariah. Fenomena ini diakui manajemen PT Prudential Life Assurace (Prudential Indonesia) telah mendorong penjualan produk keuangan syariah terdongkrak.

 

 

Sharia Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia, Nini Sumohandoyo, mengaku fenomena munculnya kesadaran berasuransi ini dirasakan betul oleh perusahaan. 

“ Buktinya, produk kami yang paling sederhana dan baru kita luncurkan, PRUCinta, dalam waktu singkat sudah terjual 50 ribu polis,” kata Nini dalam peluncuran produk “ PRULink Syariah Multi Asset Fun” secara virtual, Jumat 11 Desember 2020.

4 dari 4 halaman

Mudah Didapatkan

Selain mudah dipahami, Nini menjelaskan, produknya ini mudah didapatkan karena dijual melalui platform digital. Hal ini sejalan dengan tingkat pemahaman masyarakat akan asuransi syariah pun meningkat.

Survei yang dilakukan Prudential menemukan kesadaran berasuransi dari responden usia 25 tahun-50 tahun meningkat dari 31 persen pada 2016 menjadi 39 persen pada 2019. Minat mereka memiliki asuransi juga naik dari 40 persen menjadi 58 persen.

Dari data responden yang berminat, Prudential juga menemukan sebanyak 44 persen diantaranya berasal dari kalangan milenial berusia 25 tahun-34 tahun. Produk asuransi ini juga menarik 19 persen masyarakat non-Muslim.

“ Prinsip syariah ini memang universal,” kata dia.

Tren ini cukup menggembirakan karena potensi pasar asuransi syariah dalam tiga tahun ke depan diperkirakan akan meningkat menjadi Rp9,6 triliun.(Sah)

Beri Komentar