Foto: Menteri BUMN Erick Thohir
Dream - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan akan membubarkan tujuh BUMN.
Ia menilai di era pasar bebas digitalisasi perlu ada keputusan yang cepat. Maka langkah ini diambil pemerintah karena memang kondisi ketujuh BUMN tersebut tidak beroperasi atau merugi terus menerus.
Associate Partner BUMN Research Group LM FEB UI Toto Pranoto menjelaskan, wacana pembubaran BUMN yang sudah tak beroperasi atau merugi ini sebenarnya sudah bergulir sejak Menteri BUMN masih dijabat oleh Rini Soemarno.
Namun kemudian beberapa tahun terakhir kembali mencuat kembali saat Menteri BUMN dijabat oleh Erick Thohir.
Erick mengumumkan akan menyuntik mati 7 BUMN, yakni PT Merpati Nusantara Airlines, PT Iglas, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT PANN, PT Istaka Karya dan PT Industri Sandang.
Toto menjelaskan, untuk PT Merpati Nusantara Airlines yang merupakan perusahaan penerbangan memang sudah berhenti beroperasi atau sudah tidak terbang lagi. Namun ada bagian dari perusahaan tersebut yang masih menjalankan aktivitas.
" Dua anak usaha yaitu Merpati Maintenance Facility dan Merpati Training Centre masih beroperasi," jelas Toto, dikutip dari laman Liputan 6, Kamis, 18 November 2021.
Ia melanjutkan, untuk PT Iglas dan PT Kertas Kraft Aceh memang sudah lama berhenti beroperasi. Untuk PT Kertas Leces dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada September 2018.
PT PANN yang juga akan dilikuidasi saat ini kondisinya masih beroperasi. Namun operasi dari perusahaan ini sudah di luar bisnis utama atau core business.
" Selain itu perusahaan ini juga sudah merugi," tutur Toto.
Untuk PT Istaka Karya, perusahaan ini juga masih beroperasi tetapi kondisi keuangan sudah tidak sehat lagi. Begitu pula dengan PT Industri Sandang yang juga memiliki kondisi keuangan tidak sehat.
Tentunya pembubaran ataupun likuidasi BUMN harus melalui persetujuan Peraturan Pemerintah (PP) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Sumber: Liputan6
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib