Korea Selatan Kini Permudah Visa untuk Peneliti, Tak Perlu Gelar Sarjana

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 3 Juli 2024 08:46
Korea Selatan Kini Permudah Visa untuk Peneliti, Tak Perlu Gelar Sarjana
Korea Selatan kini melonggarkan persyaratan visa bagi peneliti asing. Mau coba?

1 dari 10 halaman

Korea Selatan Kini Permudah Visa untuk Peneliti, Tak Perlu Gelar Sarjana

Korea Selatan Kini Permudah Visa untuk Peneliti, Tak Perlu Gelar Sarjana © Hemat Ekstrem, Wanita Ini Kumpulkan Uang Rp1,1 Miliar dalam 2 Tahun Shutterstock

2 dari 10 halaman

© Fenomena Turis China Dipaksa Tour Guide Belanja Oleh-Oleh di Korea Selatan Shutterstock

Dream - Korea Selatan (Korsel) melonggarkan persyaratan visa bagi peneliti asing sebagai upaya untuk menarik lebih banyak talenta di bidang sains. Kementerian Kehakiman Korsel kini melonggarkan persyaratan untuk D-2-5, jenis visa yang dikeluarkan untuk para peneliti di universitas.

3 dari 10 halaman

© Korea Selatan Shutterstock

Selain D-2-5, jenis visa yang dilonggarkan yakni E-3 untuk orang-orang yang diundang oleh lembaga publik atau swasta untuk terlibat dalam bidang ilmu pengetahuan alam atau penelitian dan pengembangan teknologi tinggi.

4 dari 10 halaman

© paspor korea selatan Shutterstock

Menurut Times Korea, sebelumnya visa D-2-5 hanya dikeluarkan untuk peneliti dengan gelar pascasarjana atau mahasiswa yang diundang oleh salah satu dari beberapa sekolah yang berspesialisasi dalam bidang sains, seperti KAIST atau UNIST.

5 dari 10 halaman

© Korea Selatan Shutterstock

Kementerian mengatakan bahwa akan ada lebih banyak sekolah yang diizinkan untuk mengundang mahasiswa sarjana dari luar negeri, termasuk mereka yang masuk dalam 200 besar Times Higher Education World University Rankings atau 500 besar QS World University Rankings.

6 dari 10 halaman

© bendera korea selatan Shutterstock

Dengan adanya perubahan kebijakan tersebut, peneliti asing yang tidak memiliki gelar sarjana akan diizinkan untuk belajar di beberapa sekolah  termasuk Universitas Nasional Seoul, Universitas Yonsei, Universitas Sungkyunkwan, dan Universitas Korea.

7 dari 10 halaman

© Korea Selatan Shutterstock

8 dari 10 halaman

Sementara itu, aturan sebelumnya, aturan untuk mendapatkan visa E-3 adalah setidaknya tiga tahun pengalaman kerja yang tidak memiliki gelar doktor.

Kementerian mengatakan bahwa pengalaman tersebut tidak diperlukan bagi mereka yang telah mendapatkan gelar master dari salah satu universitas berperingkat tinggi atau mereka yang telah berpartisipasi dalam penerbitan makalah akademis yang berpengaruh.

9 dari 10 halaman

© turis Shutterstock

Sebelumnya, Negeri Ginseng juga berencana mengeluarkan visa pelatihan kebudayaan (K-culture) bagi warga negara asing, untuk menarik lebih banyak turis dari luar negeri. Visa tersebut diuji coba tahun ini.

10 dari 10 halaman

© Korea Selatan Shutterstock

Visa tersebut tersedia bagi warga asing yang ingin mengunjungi Negeri Ginseng untuk mengikuti program pelatihan K-pop, koreografi dan sektor budaya lainnya.

Beri Komentar