Total Pendapatan Premi Industri Asuransi Meroket Hingga 13 Ribu Persen. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Dream – Kinerja industri asuransi jiwa Indonesia di tengah tekanan pandemi Covid-19 mampu menerjang badai. Pendapatan usaha industri dilaporkan melesat tajam pada kuartal I-2021.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, mengatakan pendapatan usaha perusahaan asuransi yang meningkat 13.591,6 persen dari kuartal I-2020 yang mencatatkan minus Rp460 miliar menjadi Rp62,66 triliun. Laporan keuangan ini berasal dari 58 perusahaan asuransi yang terdaftar di AAJI.
“ Pada kuartal pertama 2020, pertumbuhannya melambat, sekarang rebound,” kata Budi dalam konferensi pers virtual, Selasa 8 Juni 2021.
Kinerja yang kinclong ini ditopang oleh pertumbuhan total pendapatan premi senilai Rp57,45 triliun, hasil investasi Rp2,44 triliun, klaim reasuransi Rp1,55 triliun, dan pendapatan lainnya Rp1,21 triliun.
Total pendapatan premi menjadi sumber pendapatan terbesar untuk perusahaan. Angkanya naik 28,5 persen dari Rp44,72 triliun menjadi Rp57,45 triliun.
Pendapatan premi bisnis baru senilai Rp37,04 triliun, naik 42,03 persen dari Rp26,03 triliun pada kuartal I 2020. Kemudian, premi bisnis lanjutan meningkat 9,3 persen dari Rp18,68 triliun pada kuartal I 2020 menjadi Rp20,41 triliun pada kuartal I 2021.
Total pendapatan premi yang meningkat, lanjut Budi, disebabkan oleh banccassurance. Saluran penjualan asuransi ini dinilai berperan besar untuk mengerek total pendapatan premi.
“ Menariknya, pertumbuhan total premi ini lebih banyak didorong oleh peningkatan premi yang masif dari saluran distribusi baccassurance,” kata dia.
Para periode sebelumnya, saluran penjualan yang memanfaatkan kerja sama bank dengan perusahaan asuransi, naik 55 persen dari periode sebelumnya.
“ Hebatnya, bancassurance memiliki kontribusi lebih dari separuh dari total premi yang didapatkan pada kuartal pertama tahun ini, tepatnya sekitar 53 persen,” kata dia.
Pertumbuhan juga terjadi di saluran distribusi alternatif sebesar 35 persen atau berkontribusi sebesar 18,8 persen dari total pendapatan premi. Tapi, ada juga perlambatan di saluran distribusi keagenan sebesar 5,8 persen dan telemarketing 14,3 persen.
Budi mengatakan penjualan melalui agen turun karena terdampak pandemi. Keterbatasan tatap muka menjadi penyebabnya.
“ Keterbatasan dalam bertemu dengan calon nasabah menjadi penyebab utama dari menurunnya produktivitas walaupun sudah ada relaksasi yang diberikan OJK,” kata dia.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib