(Foto: Shutterstock)
Dream - Kementerian Perindustrian mengantisipasi kemungkinan lonjakan permintaan gas oksigen untuk kebutuhan medis di tengah lonjakan kasus Covid-19. Selain para pebisnis, Pemerintah Daerah juga akan diajak berkoordinasi menjamin kebutuhan gas tersebut.
Kapasitas produksi gas oksigen di Indonesia saat ini mencapai 650 juta ton per tahun. Sebanyak 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan pengguna.
Sementara utilisasi rata-rata industri gas oksigen sekitar 80 persen karena sangat tergantung lokasi. Untuk tahun ini, hingga Juni 2021 tercatat sudah ada tujuh juta liter oksigen yang dipesan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan sudah membahas dengan asosiasi terkait kekurangan-kekurangan oksigen di beberapa rumah sakit di Jawa Tengah.
" Mereka akan menyuplai dari pabrik-pabrik di Jawa Barat dan Jawa Timur. Kami akan terus memastikan kebutuhan oksigen di rumah sakit terpenuhi dan sudah disanggupi oleh asosiasi,” ujar Agus.
Tak hanya asosiasi, Menperin juga meminta PLN untuk memastikan pasokan listrik untuk industri berjalan lancar dan tak ada gangguan. Kepastian ini diperlukan karena mesin produksi di industri gas oksigen butuh waktu delapan jam untuk kembali beroperasi setelah listrik padam.
Terkait suplai logistik gas oksigen untuk medis, Agus meminta diberikan dispensasi bagi truk tangki yang membawa oksigen pada jalan-jalan tertentu menuju RS yang membutuhkan. Permintaan ini diajukan karena beberapa jalur tidak bisa dilalui truk tangkis oksigen karena ketentuan bobot muatan.
Pasokan oksigen medis selama ini dipasok dalam bentuk cair dan selanjutkan diolah oleh pengelola rumah sakit yang sudah memiliki instalasi gas oksigen.
Untuk ketersediaan tabung, Agus mengungkapkan jumlah tabung oksigen di Jawa Tengah hingga saat ini masih mencukupi. Namun dia memastikan tabung milik produsen dan stok di Jawa Barat dan Jawa Timur bisa digunakan bisa terjadi kekurangan.
Kepada Pemda, Menperin meminta agar terus dilakuan pemutakhiran data kebutuhan oksigen di daerah, terutama RS yang menampung pasien COVID-19. Dengan cara tersebut, pemerintah bisa memastikan agar pasokan oksigen sesuai dengan kebutuhan daerah dan rumah sakit setempat.
Hingga saat ini, Agus memastikan gas oksigen untuk kebutuhan industri dan medis masih terkendali. Dengan adanya prioritas penanganan Covid-19, pasokan gas untuk industri akan diberikan setelah kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19 terpenuhi.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk