4 Tipe Belanja Harta yang Mengikuti Prinsip Keuangan Islami

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 13 Mei 2020 14:33
4 Tipe Belanja Harta yang Mengikuti Prinsip Keuangan Islami
Bagaimana cara membelanjakannya agar sesuai dengan syariat?

Dream – Pengaturan keuangan pada masa pandemi corona seperti saat ini menjadi sangat penting dimiliki. Dengan banyaknya waktu luang membuat godaaan belanja semakin meningkat.

Agar tidak menyesal, keuangan juga perlu diatur prioritasnya agar tak membuat penyesalan.

Pengajar Departemen Ilmu Ekonomi Syariah Institut Pertanian Bogor (IPB), Irfan Syauqi Beik, mengatakan manajemen keuangan dalam Islam meliputi cara mendapatkan harta atau uang dan membelanjakannya. Ini akan berpengaruh terhadap nasib seseorang di dunia dan akhirat. 

" Prinsip dalam mencari harta adalah perhatikanlah apa yang dilarang sesuai dengan kaidah muamalah,” kata Irfan di Bogor, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Rabu 13 Mei 2020.

Untuk itu, Muslim harus memperhatikan apa saja yang tidak boleh dilakukan. Misalnya, riba, maisyir, gharar, kemudian mendapatkan harta dengan cara berbohong, mengambil hak orang lain, memanipulasi dan sebagainya.

“ Secara umum juga tidak boleh melakukan kedzaliman, itu prinsipnya,” kata dia.

1 dari 3 halaman

Memotivasi Cari Harta atau Rezeki yang Halal

Irfan mengatakan Islam sangat memotivasi setiap muslim untuk mencari harta atau rizki yang halal. Nabi sampaikan bahwa orang yang tertidur karena letihnya mencari harta yang halal, maka dia tidur dalam keadaan terampuni dosanya.

Komitmen mencari harta yang halal itu akan mengundang Rahmat Allah.

“ Ini yang pertama tentang prinsip bagaimana cara kita memperoleh harta,” kata dia.

2 dari 3 halaman

Caranya Membelanjakan Harta Sesuai Syariat Islam?

Mengenai cara membelanjakan harta, Irfan coba mengelompokkan menjadi beberapa kategori belanja. Istilah yang digunakannya adalah belanja wajib, belanja dilarang serta belanja dianjurkan dan diperbolehkan.

" Belanja wajib yaitu misalnya bayar zakat, ini terkena bagi mereka yang memiliki income yang sudah melebihi nishob. Zakat secara umum ada dua yaitu zakat fitrah dan zakat mal,” kata dia.

Berikutnya yang wajib adalah utang, ini tidak boleh berpura-pura. Surga itu sangat sensitif dengan utang dia tidak akan bisa masuk ke surga sampai orang (pemberi hutang) itu ikhlas.

“ Kata Nabi, jika kita punya niat untuk membayar hutang sebesar apapun itu Insya Allah akan dimudahkan jalan untuk membayarnya. Namun, hutang jangan dijadikan sebagai gaya hidup,” tambah Irfan.

3 dari 3 halaman

Jangan Belanja yang Dilarang

Kemudian berikutnya adalah belanja yang diharamkan atau dilarang. Ia menuturkan bahwa belanja jenis ini menimbulkan kemudhorotan misal berbuka puasa dengan minuman keras termasuk belanja yang ujungnya menciptakan kemudhorotan.

Selain itu, saat bekerja dari rumah, kita membeli paket data yang digunakan untuk menebar berita bohong yang memecah belah.

“ Setelah tiga tipe tadi, silakan untuk menjalankan konsumsi, dengan prinsip tidak israf (berlebihan), tabzir dan harus bisa mengatur prioritas konsumsi,” kata dia.

Irfan juga menyarankan untuk mendahulukan kebutuhan yang diprioritaskan. Untuk manajemen keuangan, terutama finansial rumah tangga, peran suami istri diperlukan untuk memilah barang.

“ Selain itu hal penting dalam manajemen keuangan keluarga adalah prinsip qonaah dan bersyukur. Kita patut mensyukuri semua yang diberikan Allah, sehingga dapat bertahan dan masih memiliki penghasilan dalam suasana kondisi pandemi,” kata dia. (Sah)

Beri Komentar