Menaker Ida Fauziyah: THR Paling Lambat Diberikan H-7 Lebaran Tanpa Dicicil

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 14 Maret 2024 08:36
Menaker Ida Fauziyah: THR Paling Lambat Diberikan H-7 Lebaran Tanpa Dicicil
Ida pun menyampaikan pihaknya segera membuka kembali posko aduan THR.

1 dari 10 halaman

Menaker Ida Fauziyah: THR Paling Lambat Diberikan H-7 Lebaran Tanpa Dicicil

Menaker Ida Fauziyah: THR Paling Lambat Diberikan H-7 Lebaran Tanpa Dicicil © Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah 2023 maverick

2 dari 10 halaman

© Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah 2023 maverick

Dream - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran (SE) perihal kewajiban pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan.

3 dari 10 halaman

© Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah 2023 maverick

Ida Fauziyah mengingatkan kepada para pengusahan untuk memenuhi kewajibannya memberikan THR.

4 dari 10 halaman

"Minggu ini segera dikeluarkan surat edaran untuk gubernur dan diteruskan ke pengusaha. Saya kira semua sudah tahu ya THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh, untuk memenuhi kebutuhan Lebaran," 

kata Ida dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 13 Maret 2024.

5 dari 10 halaman

© Dream

Dia menegaskan, pembayaran THR paling akhir satu Minggu atau 7 hari sebelum hari raya lebaran.

6 dari 10 halaman

"Meskipun sudah lazim, surat edaran tetap akan kita berikan kepada gubernur. Ini masih dalam proses administrasi dan segera kita sampaikan. Biasanya memang di awal Minggu pertama bulan Ramadan kita keluarkan,"

ucap Ida.

7 dari 10 halaman

© uang 2023 maverick

Lebih lanjut, dia menekankan agar pembayaran THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.


" Enggak boleh. Enggak boleh (dicicil)" tegasnya.

8 dari 10 halaman

© Menko PMK Muhadjir Effendy (tengah) memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) terkait persiapan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. di Jakarta, Senin (11/12/2023). Dalam rakor tersebut Menko PMK memprediksi ada 107 juta orang yang akan melakukan perjala

Ida pun menyampaikan pihaknya segera membuka kembali posko aduan THR. Posko tersebut dibuat untuk tempat pengaduan bagi pekerja maupun pengusaha.

9 dari 10 halaman

"Kami tadi sampaikan kami akan buka posko THR, hari Senin atau Selasa surat akan kami edarkan dan kami membuka posko THR itu,"

ujar Ida.

10 dari 10 halaman

Namun, sejauh ini, pada hari kedua Ramadan, belum ada pengusaha yang mengeluhkan tidak bisa membayarkan THR.


" Sampai sekarang tidak ya, karena semua pengusaha juga tahu itu kewajiban yang mesti dilaksanakan para pengusaha. Seperti tahun lalu kita akan buka posko THR, untuk konsultasi pengaduan baik dari kedua belah pihak baik dari pengusaha maupun pekerja," imbuh dia.

Beri Komentar