Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (Dream.co.id/Maulana Kautsar)
Dream - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyerahkan kisruh yang terjadi seputar angkutan konvensional dengan online di Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Jonan mengatakan, wewenang untuk menghentikan operasi taksi online seperti Uber dan Grab berada di tangan Dinas Perhubungan Daerah.
" Stop dan tidak stopnya di Dishub masing-masing daerah. Masalah ini sudah diturunkan ke provinsi. Gubernur Bali sudah stop, coba tanya DKI bagaimana. Kita ini hanya memfasilitasi," ujar Jonan di Gedung Kementerian Perhubungan, Selasa, 22 Maret 2016 kemarin.
Jonan mengatakan, pokok masalah taksi konvensional dan aplikasi ini bukan pada penerapan teknologi dan undang-undang mengenai angkutan darat. Tetapi, kata dia, persoalan ini memuncak karena murni ada kelalaian izin dalam sarana prasarana tranasportasi yang digunakan.
" Pertentangan ini bukan tentang teknologi informasi, bukan. Menurut saya, menggunakan sistem aplikasi membuat transport publik sangat efisien," ucap dia.
" Yang dipertentangkan itu sarana transportasinya. Mobilnya kalau sebagai kendaraan umum sesuai Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 harus terdaftar dan berbadan hukum. Tidak bisa perorangan," kata Jonan.
Lebih lanjut Jonan mengatakan, persoalan yang terjadi pada taksi konvensional dan aplikasi ini murni persaingan bisnis. Sehingga, tidak perlu memunculkan wacana revisi undang-undang seperti yang diwacanakan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
" Nggak perlu evaluasi Undang-undang. Tidak perlu. Saya tegaskan itu pernyataan yang keliru. Undang-undang lalu lintas jalan tidak mengurusi proses bisnisnya pakai IT atau tidak. Kita atur masalah sarana dan prasarana informasinya," ucap dia.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 22 Maret 2016 malam itu Jonan telah meminta jajarannya untuk mengevaluasi masalah ini. Dia mengatakan, elemen yang berhubungan dengan sistem pelayanan angkutan massal itu akan segera bertemu dan berdiskusi.
" Besok, (Rabu, 23 Maret 2016) Plt Dirjen Perhubungan Darat akan memanggil pengurus organda, Grab, Uber, dan Dishub DKI. Akan dibuat konsensus dan kesepakatan baru," kata dia. (Ism)
Advertisement
5 Tips Memilih Sabun Wajah untuk Pria, Jangan Sampai Salah
Misi Prilly Latuconsina Lewat Komunitas Generasi Peduli Bumi
Anak SMA Perlihatkan Bekal Steak Wagyu yang Disiapkan Ibu, Netizen: MBG Auto Minder
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas 2025: Panggung Inspiratif Penuh Haru dan Inovasi Pelaku Usaha Lokal
Hypophrenia, Kondisi saat Seseorang Mendadak Sedih Tanpa Alasan
Begini Cara Cuci 3.742 Tempat Makan untuk MBG Untuk Pastikan Tak Ada Bakteri Beracun
Rahasia Diet ala Lisa Blackpink, Tubuh Ramping Tetap Energik
7 Artis Indonesia yang Dilamar di Luar Negeri, Terbaru Syifa Hadju di Swiss
4 Koleksi Jam Tangan Erick Thohir, Ada yang Harganya di Bawah Rp10 Juta
Misi Prilly Latuconsina Lewat Komunitas Generasi Peduli Bumi
Anak SMA Perlihatkan Bekal Steak Wagyu yang Disiapkan Ibu, Netizen: MBG Auto Minder