Dream - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan masyarakat yang mengurus sertifikat tanah wakaf dibebaskan dari segala biaya alias gratis.
Dengan ketentuan tersebut, menteri yang juga putra sulung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan tanah wakafnya demi menertibkan administrasi pertanahan dan tata ruang.
ungkapnya saat menyerahkan sertifikat wakaf di Masjid Nashrulloh, di Surabaya, Jawa Timur dikutip dari Merdeka.com.
Agus Yudhoyono menjelaskan proses sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah.
AHY berharap, sertifikat yang diserahkan dengan peruntukan masjid, musala, yayasan, sekolah, dan rumah sakit ini dapat menghadirkan kebaikan bagi masyarakat.
ujar AHY.
Ia juga mengingatkan, keberadaan status tanah masjid memerlukan kepastian hukum. Dengan adanya sertifikasi diharapkan masyarakat dapat beribadah dengan nyaman di tempat ibadahnya sekaligus membawa berkah.
ujar AHY.
Sebanyak 10 nazir atau pemilik tanah wakaf menerima sertifikat tanah wakafnya secara langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono di Masjid Nashrulloh, Surabaya, Jawa Timur.
Pada momen ini AHY bercerita, salah satu nazir mengaku telah menunggu sertifikatnya selama lebih dari 40 tahun.
“Saya menyerahkan sertifikat tanah wakaf yang tadi beliau sampaikan sudah ditunggu sejak 1986, artinya sudah puluhan tahun, Alhamdulillah saya langsung sampaikan,” tutur dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN