Dream - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, mengungkap bahwa sejumlah guru honorer hanya menerima upah sebesar Rp300.000 per bulan, padahal menandatangani kuitansi penerimaan gaji sebesar Rp9 juta.
Guru tersebut mengajar agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Ima Mahdiah mengatakan, permasalahan ini awalnya dilaporkan oleh Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki).
Ima Mahdiah mengatakan, permasalahan ini awalnya dilaporkan oleh Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki).
Ima menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan hal ini kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ia meminta agar Pemprov DKI menindaklanjuti temuan tersebut dan memecat kepala sekolah di sana.
Sementara itu, Ketua Umum Forgupaki Abraham Pellokila berharap DPRD dapat memperjuangkan kesejahteraan guru agama Kristen yang berstatus honorer.
“Kami berharap kedepan ini guru-guru honor ini (diperhatikan). Ada guru yang gajinya Rp300 ribu perbulan dan masuk lima hari setiap minggu. Masuk kerja jam 6:30 pulangnya jam 15.00 ini guru di SD Malaka Jaya 10. Ada juga yang gajinya Rp500 ribu, ada juga yang Rp700 ribu,” kata Abraham.
Abraham juga mengeluhkan sulitnya guru agama Kristen terdata dalam Data Pokok Pendidikan di Kementerian Pendidikan karena adanya kebijakan kepala sekolah yang dinilai tidak berniat menginput data.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN