Mudik Aman Bareng Simasnet-Cermati.com

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 16 Mei 2011 18:00
Mudik Aman Bareng Simasnet-Cermati.com
Simasnet bersama Cermati.com meluncurkan program perlindungan yang bisa dimanfaatkan pemudik secara cuma-cuma dengan nilai tanggungan Rp100 juta.

Dream - Mudik merupakan rutinitas yang menjadi fenomena tersendiri di masyarakat Indonesia setiap tahun. Sayangnya, risiko kecelakaan masih saja membayangi pemudik hingga saat ini.

Untuk melindungi masyarakat yang mudik dari risiko kecelakaan, Cermati.com dan PT Asuransi Simas Net (Simasnet) merilis program 'Bagi-bagi Perlindungan untuk Persiapan Mudik'.

CEO dan Cofounder Cermati.com, Andhy Koesnandar, mengatakan program ini merupakan perlindungan finansial saat mudik. Para pemudik dapat menikmati premi perlindungan secara cuma-cuma.

" Kami berharap pemudik bisa lebih tenang dalam perjalanan mudik mereka dengan mendapatkan proteksi secara cuma-cuma di situs Cermati," kata Andhy di Jakarta, Selasa 16 Mei 2017.

Untuk bisa memanfaatkan program Bagi-bagi Perlindungan untuk Persiapan Mudik, masyarakat cukup mendaftarkan diri di situs Cermati. Lalu, masyarakat akan mendapatkan perlindungan gratis selama 30 hari dengan nilai santunan sebesar Rp100 juta.

Proses pendaftaran asuransi kecelakaan diri ini dapat dilakukan dengan mudah melalui tautan situs promo.cermati.com/mudik-aman. Selanjutnya, polis asuransi akan terbit secara online dan realtime. Pemudik dapat langsung mengunduh softcopy polis di situs cermati.com.

Periode program gratis asuransi kecelakaan diri Simasnet dan Cermati.com ini berlaku untuk pendaftaran mulai tanggal 16 Mei 2017-30 Juni 2017.

Direktur Utama Simasnet, Teguh Aria Djana, mengatakan Ramadan dan tradisi mudik merupakan alasan anak usaha PT Asuransi Sinar Mas untuk meluncurkan produk ini.

" Kami memahami kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan selama mudik. Dengan Asuransi Kecelakaan Diri Simasnet, customer Cermati dapat merasa lebih aman dan nyaman selama menjalankan tradisi mudik untuk bertemu keluarga dan sanak saudara di kampung halamannya," kata Teguh.

Dia mengatakan produk ini memberikan santunan kecelakaan diri senilai Rp100 juta apabila tertanggung meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan.

Beri Komentar