Muhammadiyah Siapkan Aturan Penempatan Dana di Bank Syariah Indonesia

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 22 Desember 2020 19:12
Muhammadiyah Siapkan Aturan Penempatan Dana di Bank Syariah Indonesia
Organisasi ini juga meminta pengelolaan bank hasil merger secara transparan dan akuntabel.

Dream – PP Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis (teknis) tentang dana amal usaha dan persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indoensia. Juknis ini akan mengatur dana mereka setelah Bank Syariah Indonesia beroperasi.

“ Dalam waktu dekat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis terkait dana amal usaha dan persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah pemerintah dan penempatan dana setelah Bank Syariah Indonesia mulai beroperasi,” kata Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 22 Desember 2020.

Agung mengatakan, pandangan Muhammadiyah terkait Bank Syariah Indonesia tidak memiliki kaitan dengan dana pihak manapun yang tersimpan di sana, melainkan menyangkut tuntutan akuntabilitas publik terhadap Bank Syariah Indonesia itu sendiri.

Muhammadiyah menilai, penggabungan tiga bank syariah BUMN ini memang sudah dilakukan berdasarkan pengkajian yang komprehensif dan mendalam. Muhammadiyah meminta agar pengelolaan bank hasil merger ini menerapkan konsep good governance, profesional dan terpercaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“ Pengelolaan dan manajemen Bank Syariah Indonesia harus benar-benar dikontrol dengan seksama, transparan, akuntabel sehingga sejalan dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

“ Serta, tidak ada pihak manapun yang menyalahgunakan dan memanfaatkan perbankan Indonesia untuk kepentingan yang bertentangan dengan asas, fungsi dan tujuannya,” tutup Agung.

(Sumber: Liputan6.com/Athika Rahma)

1 dari 3 halaman

Muhammadiyah Pertimbangkan Tarik Dana dari Bank Syariah Indonesia

Dream – Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyampaikan pertimbangan penarikan dana mereka di bank syariah hasil merger, Bank Syariah Indonesia. Gagasan ini timbul setelah melihat komposisi komisaris, direksi, dan dewan pengawas syariah (DPS) Bank Syariah Indonesia.

“ Mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk tidak lagi perlu mendukung Bank Syariah Indonesia milik negara tersebut sehingga mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk menarik dan mengalihkan semua dana yang ditempatkannnya di bank tersebut,” kata Anwar dikutip dari Liputan6.com, Senin 21 Desember 2020.

Hal ini perlu dipikirkan oleh Muhammadiyah karena Bank Syariah Indonesia ini sudah menjadi sebuah bank syariah milik negara yang besar dan kuat. Bank itu akan menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia.

 

 

Anwar juga mengungkapkan, pertimbangan untuk mengalihkan seluruh pembiayaan ke Bank Syariah Indonesia kepada bank baru yang menjadi mitranya, apakah itu bank negara syariah yang tidak ikut merger atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) Syariah atau BPD yang memiliki unit syariah serta kepada bank-bank umum syariah atau bank-bank umum yang memiliki unit syariahnya.

“ Mengingat, Muhammadiyah punya komitmen untuk memajukan ekonomi umat termasuk memajukan bank-bank milik umat apakah itu bank umum syariah atau BPRS-BPRS milik umat,” kata dia.

Anwar mengusulkan PP Muhammadiyah membentuk tim khusus yang diisi oleh para ahli keuangan, bankir, mantan-mantan bankir, serta mantan regulator untuk mempersiapkan penarikan dan pemindahan dana. Dia berharap tim ini bisa segera dibentuk.

“ Karena salah satu misi ekonomi Muhammadiyah adalah bagaimana muhammadiyah lewat kerjasamanya dengan berbagai mitranya mau secara aktif membantu tujuan dan cita-cita muhammadiyah untuk memberdayakan ekonomi umat atau rakyat serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” kata dia.

(Sumber: Liputan6.com/Athika Rahma)

2 dari 3 halaman

Jelang Kelahiran Bank Syariah Indonesia, Kadin: `Size itu Penting`

Dream – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik kehadiran Bank Syariah Indonesia  (BSI) yang akan menjelma jadi wadah dari tiga bank syariah pemerintah yang akan merger. Bank hasil merger ini diyakini bisa menjadi kebanggaan Indonesia dan umat Muslim,

Dikutip dari keterangan tertulis, Jumat 18 Desember 2020, potensi BSI tumbuh besar muncul karena bank ini memiliki nilai aset besar dibanding bank-bank syariah lain yang ada di Indonesia selama ini. Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis, menyebut aset BSI saat ini mencapai Rp200 triliunan.

 

 

“ Kami berharap tidak hanya dari asetnya yang Rp200-an triliun itu, tapi juga dikembangkan kembali menjadi kebanggaan karena nama Syariah Indonesia-nya ini menjadi lambang kenegaraan dan lambang keislaman. Oleh karena, itu saya mendukung full,” kata Cholil di Jakarta.

Menurut Cholil, awalnya ia berharap bank syariah besar yang lahir di Indonesia merupakan lembaga keuangan yang dibentuk sendiri, tanpa buah merger dari bank-bank eksisting. Namun dia memastikan tetap mendukung kehadiran Bank Syariah Indonesia yang merupakan gabungan dari PT Bank BRIsyariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.

“ Mudah mudahan ini menjadi awal untuk Indonesia memproduksi atau menjadi kiblat perbankan syariah di seluruh dunia,” kata dia.

3 dari 3 halaman

Kadin: Size Sangat Penting

Respons positif atas pembentukan bank merger syariah milik Himbara juga datang dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menyatakan kehadiran Bank Syariah Indonesia merupakan hal wajar karena sesuai kebutuhan masyarakat.

Rosan berpendapat, Bank Syariah Indonesia bisa menjadi kekuatan besar dan membawa dampak positif bagi perkembangan industri keuangan syariah. Besarnya kekuatan bank ini dianggap penting dan layak disoroti, karena dalam bisnis perbankan “ ukuran” menjadi hal yang sangat penting untuk menentukan bisa/tidaknya sebuah perusahaan berkembang.

“ Size untuk perbankan sangat penting, apalagi kita sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, masa kita tidak mempunyai bank untuk bisa melayani kebutuhan dunia usaha dan penduduk kita yang sangat luar biasa?” kata Rosan.

Menurut dia, kehadiran Bank Syariah Indonesia bisa membantu terwujudnya perluasan dan peningkatan akses keuangan syariah di tengah masyarakat. Dia juga menilai bank ini layak didukung seluruh elemen masyarakat.

“ Tentunya akan memberikan dampak positif, terutama pada keuangan syariah kita yang memang masih membutuhkan pelebaran, pendalaman, dan penguatan terutama dari perbankan syariah di Indonesia,” kata dia.

Beri Komentar