Aplikasi PeduliLindungi Akan Digunakan Di Supermarket Dan Hypermarket. (Foto: Shutterstock)
Dream – Pemerintah memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi seiring dengan adanya pelonggaran ketentuan dalam PPKM Level 3 dan 4. Setelah moda transportasi umum, masyarakay akan diwajibkan untuk mengakses aplikasi ini saat berkunjung ke pusat hypermarket dan supermarket.
Dikutip dari Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali, Selasa 7 September 2021, penggunaan aplikasi PeduliLindungi kini digunakan di hypermarket dan supermarket.
Penggunaannya ini berlaku mulai 14 September 2021. Aturan ini berlaku untuk daerah-daerah PPKM level 2, 3, dan 4.
Sementara itu, operasional supermarket, hypermarket, dan pasar tradisional yang menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari di level 3 dan 4 dibatasi hingga pukul 21.00 waktu setempat. Kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen.
Begitu pula dengan pasar yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari yang operasionalnya dibatasi hingga pukul 17.00.
Operasional Supermatket di wilayah PPKM Level 2
Operasional supermarket, hypermarket, hingga pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi hingga pukul 21.00 di daerah PPKM level 2. Kapasitas pengunjungnya dibatasi hingga 75 persen.
Sementara itu, pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi maksimal 75 persen. Jam operasional sampai dengan pukul 18.00.
Dream - Data pemerintah menunjukkan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya Jawa-Bali, terus membaik. Namun demikian, Covid-19 masih berstatus sebagai pandemi.
Sehingga pemerintah memutuskan memperpanjang kembali PPKM Level 4, 3, dan 2, di Jawa-Bali hingga 13 September 2021 karena capaian penanganan Covid-19 belum memenuhi target.
" Bapak Presiden dalam rapat kabinet terbatas menekankan Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu yang singkat," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers disiarkan kanal Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Menurut Luhut, secara umum, situasi di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan. Ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota dan kabupaten yang berada di level 4.
" Per 5 September 2021 hanya ada 11 kota kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada level 4 dari sebelumnya berjumlah 25 kota kabupaten," kata Luhut.
Sementara, daerah yang turun ke level 2 juga semakin banyak. Jumlah kabupaten kota di level 2 mengalami peningkatkan.
" Dari sebelumnya sebanyak 27 menjadi 43 kabupaten kota dari wilayah," ucap Luhut.
Sementara untuk aglomerasi, tambah Luhut, Yogyakarta berhasil turun ke level 3. Sedangkan Bali masih harus bertahan di level 4.
" Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4," ucap Luhut.
Dia menambahkan, seluruh indikator penanganan Covid-19 terus menunjukkan penurunan. Tetapi, dia mengingatkan hal ini bukan merupakan euforia yang perlu dirayakan.
" Kelengahan sedikit akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan. Ini yang harus kita hindari," kata dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN