Bulan Depan, Lion Air Layani Penerbangan Rute Domestik Berizin Khusus.
Dream – Mulai 3 Mei 2020, Lion Group akan mengoperasikan kembali penerbangan domestik. Maskapai ini hanya melayani penerbangan khusus, bukan untuk mudik. Rute domestik akan dilayani oleh Lion Air, Wings Air, dan Batik Air.
Dikutip dari keterangan tertulis, Rabu 29 April 2020, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan penerbangan ini menggunakan perizinan khusus dari Kementerian Perhubungan.
Dikatakan Danang, penerbangan hanya melayani pebisnis bukan dalam rangka mudik serta tujuan operasional kargo.
Selain itu, penerbangan juga melayani perjalanan bagi pimpinan lembaga tinggi negara RI atau tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat asing, perwakilan organisasi internasional yang memiliki kedudukan di Indonesia, operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat, layanan penerbangan khusus (repatriasi) untuk pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dan lainnya atas seizin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
“ Layanan penerbangan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Rebulik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19),” kata Danang di Jakarta.
Danang mengatakan rencana operasional akan melayani rute-rute penerbangan dalam negeri, termasuk kota atau destinasi yang berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan wilayah dengan transmisi lokal atau daerah terjangkit. Oleh karena itu, pebisnis dan calon penumpang harus memenuhi lima syarat ini.
1. Surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat, yang menerangkan bebas atau negatif Covid-19 dengan ketentuan maksimum tujuh (7) hari setelah hasil uji keluar, telah melakukan rangkaian pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test), Swab Test atau PCR (Polymerase Chain Reaction).
2. Mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau zona merah yang disediakan oleh Lion Air Group.
3. Melampirkan surat keterangan perjalanan dari instansi/lembaga/perusahaan yang menjelaskan calon tamu atau penumpang bepergian menggunakan pesawat udara bukan untuk mudik.
4. Pedagang atau pengusaha logistik yang tidak memiliki instansi dapat membuat surat pernyataan untuk berdagang/ transaksi secara benar.
5. Mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan pemerintah.
Dream – Kementerian Perhubungan membenarkan kabar meninggalnya seorang pilot maskapai penerbangan di Indonesia yang diduga terinfeksi virus corona baru, Covid-19.
" Benar informasi tersebut," kata Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub F. Budi Prayitno dikutip dari Liputan6.com, Selasa 24 Maret 2020.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa salah satu pilot di Lion Air telah meninggal dunia karena terpapar virus corona.
Pilot berinisial SP yang tinggal di Pamulang, Tangerang Selatan, tersebut disebutkan meninggal pukul 18.00 WIB di Rumah Sakit Eka Hospital BSD (Tangerang).
Meski begitu, Budi menyatakan belum mendapatkan informasi tersebut dan masih memastikannya. " Kami sedang pastikan informasi tersebut," kata dia.
Lion Air membenarkan bahwa salah satu pilotnya, bernama Sutopo Putro, meninggal di salah satu rumah sakit di Tangerang. Namun, penyebab sang pilot meninggal belum bisa diberitahukan.
“ Sampai dengan saat ini, Lion Air belum menerima informasi yang pasti penyebab meninggalnya almarhum Capt. Sutopo Putro,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis yang diterima Dream.
Menurut Danang, pilot dinyatakan meninggal dunia kurang lebih pukul 17.50 waktu setempat () pada Minggu, 22 Maret 2020, oleh dokter (tim medis).
“ Lion Air menyampaikan rasa duka cita yang sangat mendalam atas kepergian salah satu penerbang terbaik yakni Capt. Sutopo Putro. Semoga keluarga dan karib kerabat yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata dia.
Danang mengatakan, Sutopo memiliki rekam jejak yang baik. Baik itu perilaku sampai kesehatannya. Berdasarkan rekam medis, pengecekan kesehatan (medical check-up) terakhir almarhum pada 4 Maret 2020, dimana yang bersangkutan dinyatakan sehat dan laik terbang (fit for flight).
“ Tidak ada catatan yang menunjukkan penggunaan obat-obat terlarang dan narkoba,” kata dia.
Lion Air, tambah Danang, sudah menjalankan semua protokol kesehatan dan melaksanakan sesuai aturan regulator. Salah satunya secara konsisten tetap melakukan pengecekan kesehatan sebelum awak pesawat melakukan tugas terbang.
Menurut ketentuan yang ditetapkan regulator sangat penting, bahwa pemeriksaan kesehatan sebelum penerbangan (pre-flight health check) sangat penting guna menentukan kondisi sehat serta laik terbang (airworthy for flight), agar keselamatan dan keamanan penumpang selama dalam penerbangan terjamin
Terkait dengan wabah yang berlangsung saat ini, Lion Air Group beserta seluruh karyawan turut serta berperan aktif dalam tindakan preventif guna mencegah penyebaran covid-19, antara lain penyemperotan (disinfektan) pesawat yang dioperasikan dan lingkungan kerja, pengecekan suhu tubuh setiap karyawan yang bekerja dan berbagai kampanye keselamatan (safety campaign).
“ Lion Air tetap berupaya dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. Lion Air menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional,” kata dia.
Eka Hospital, yang merawat pilot itu, menyebut bila pasien tersebut meninggal dunia akibat diduga terpapar virus corona.
" Sehubungan dengan berita tentang adanya seorang pria yang meninggal dunia pada Hari Minggu, 22 Maret 2020 di Eka Hospital BSD, berikut kami sampaikan kronologis kejadian," ujar Direktur PR Korporat Eka Hospital, Dr James Varlos, dikutip dari Liputan6.com.
Pada Sabtu 21 Maret 2020, seorang pria datang ke Intalasi Gawat Darurat Eka Hospital BSD sekitar pukul 04.00 subuh dalam kondisi batuk, demam, sesak napas. Pria itu memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia, kira-kira seminggu sebelum masuk rumah sakit. Pasien langsung ditangani tim dokter yang bertugas saat itu.
" Dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis paru dan serangkaian pemeriksaan penunjang lainnya dengan kecurigaan mengarah pada infeksi virus COVID-19," ujarnya.
Pada Minggu, 22 Maret 2020, sekitar pukul 13.00 WIB, kondisi pasien semakin buruk dan dokter segera memberikan respons cepat berupa prosedur resusitasi jantung paru. Kemudian, pada pukul 16.30 WIB kondisi pasien kembali buruk dan dilakukan tindakan resusitasi kembali, namun akhirnya pasien meninggal dunia pada pukul 17.44 WIB.
" Eka Hospital bersama segenap jajaran petugas medis dan non-medis menyampaikan belasungkawa yang sedalamnya kepada pihak keluarga atas wafatnya Almarhum," tutur James.
Pihak rumah sakit telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan terkait kejadian tersebut. " Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan mengikuti himbauan pemerintah sebagai langkah pencegahan tersebarnya Covid-19 lebih luas lagi," katanya.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN