Empat Uang Rupiah Ini Harus Segera Kamu Tukar, Sahabat Dream. (Foto: Shutterstock/ilustrasi)
Dream – Mulai hari ini, Rabu 1 Januari 2019, empat pecahan uang kertas rupiah ini dinyatakan sudah tak berlaku lagi sebagai alat pembayaran. Artinya kamu yang masih menyimpan keempat uang kertas itu sudah tak bisa lagi jajan ke warung.
Keempat uang kertas lama yang sudah tak berlaku lagi itu adalah pecahan Rp10 ribu bergambar Cut Nyak Dhien, Rp20 ribu Ki Hadjar Dewantara, Rp50 ribu W. R. Soepratman, dan Rp100 ribu Soekarno-Hatta.
Uang Rp100 ribu itu adalah uang berbahan kertas polimer.
Dikutip dari laman bi.go.id, Peraturan Bank Indonesia No. 10/33/PBI/2008 menyebut empat pecahan uang ini sudah dicabut dan akan ditarik. Kalau uang itu tidak ditukar, kamu tidak akan bisa menggunakannya untuk bertransaksi.
Ya, mau, nggak mau uang itu hanya jadi koleksi dan pajangan.
Sekadar informasi, BI secara rutin mencabut dan menarik rupiah. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan antara lain, masa edar uang dan ada uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.
Berikut ini adalah ganti uang rupiah yang ditarik BI.
Ada tiga desain uang Rp10 ribu yang beredar saat ini, yaitu Rp10 ribu bergambar Sutan Badaruddin II tahun emisi 2005 yang berwarna ungu kemerahan dan ungu kebiruan.
Seri terbaru untuk pecahan uang kertas Rp10.000 diperkenalkan pada 2016 lalu. Untuk seri baru ini, BI menggunakan gambar pahlawan Frans Kaiseipo.
Di masyarakat, ada dua pecahan uang Rp20 ribu yang beredar, yaitu pecahan yang bergambar pahlawan Otto Iskandar Dinata. Pecahan ini didominasi warna hijau dan diterbitkan tahun 2005.
Yang lainnya adalah Sam Ratulangi. Warna uangnya sama dengan uang bergambar Otto Iskandar Dinata, yaitu hijau. Uang ini keluaran tahun 2016.
Ada dua desain pecahan uang Rp50 ribu yang beredar. Pertama, uang bergambar pahlawan I Gusti Ngurah Rai, dan kedua, bergambar Djuanda Kartawidjaja.
Kedua uang ini sama-sama memiliki warna dominan biru. Uang Rp50 ribu bergambar Ngurah Rai ini dikeluarkan tahun 2005, sedangkan yang bergambar Djuanda pada 2016.
Pecahan uang Rp100 ribu ini bergambar Soekarno-Moh. Hatta. “ Dua Tunggal” ini menjadi gambar muka pecahan uang Rp100 ribu untuk TE 2004, 2014, dan 2016.
Bedanya, uang pecahan Rp100 ribu TE 2016 ini terlihat lebih fresh. Jika gambar Soekarno dan Hatta di pecahan Rp100 ribu TE 2004 dan 2014 terlihat “ datar”, foto tokoh proklamator di uang TE 2016 terlihat berbeda. Soekarno dan Hatta sama-sama tersenyum lebar.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah