Penawaran Sukuk Hijau Ritel Tabungan ST007 Sudah Dibuka. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Dream –Pemerintah membuka penawaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui penerbitan instrument Green Sukuk Ritel Sukuk Tabungan ST007. Masa penawaran sukuk tabungan ini resmi dibukakemarin, (Rabu, 4 November 2020) dan akan ditutup pada 25 November 2020 mendatang.
Dikutip dari Liputan6.com, Rabu 4 November 2020, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengimbau calon pembeli untuk lebih mengenal berbagai jenis instrumen pada sukuk tabungan yang ditawarkan.
Luky menjamin pembelian ST007 ini telah mendapat fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan sukuk tabungan sudah sesuai prinsip syariah.
“ Alhamdulillah kita sudah dapat approval dari BSN tersebut, bahwa ini Insya Allah dari segi strukturnya, akadnya, semua ini telah memenuhi prinsip-prinsip syariah. Sehingga ini memang sukuk yang berbasis syariah," kata Luky dalam virtual launching masa penawaran ST007.
Sebagai informasi, ST007 diterbitkan tanpa warkat dan non-tradable (tidak dapat diperdagangkan). Sukuk tabungan ini juga tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada periode early redemption. Masa jatuh tempo ST007 yakni pada 10 November 2022.
Kupon yang ditawarkan pada ST007 bersifat mengambang dengan batas minimal sesuai dengan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), yakni sebesar 5,5 persen.
Investor yang tertarik dengan green sukuk ini dapat memesan kepada 31 mitra distribusi melalui sistem e-SBN dengan minimum pemesanan Rp 1juta, dan maksimum Rp3 miliar.
Investor saat ini juga telah dimudahkan untuk mendapatkan sukuk tabungan ST007 melalui platform online. Inovasi ini disebutnya sudah dimulai sejak sebelum pandemi Covid-19 menerjang Tanah Air.
“ Sekarang investor untuk memperoleh sukuk tabungan ini semuanya itu sangat dimudahkan. Bisa semua dilakukan lewat smartphone. Mulai dari pendaftaran, pembelian, pembayaran, itu semua bisa dilakukan melalui smartphone kita” kata dia.
(Sumber: Liputan6.com/Maulandy Rizky Bayu Kencana)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib