Nestapa Kacung Supriatna, Petani Bekasi Ditagih Rp4 Miliar oleh Bank Padahal Tak Pernah Pinjam Uang

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 16 Januari 2024 17:46
Nestapa Kacung Supriatna, Petani Bekasi Ditagih Rp4 Miliar oleh Bank Padahal Tak Pernah Pinjam Uang
Kacung Supriatna mengaku terkejut saat ditagih Rp4 miliar oleh bank padahal tak pernah utang.

1 dari 13 halaman

Nestapa Kacung Supriatna, Petani Bekasi Ditagih Rp4 Miliar oleh Bank Padahal Tak Pernah Pinjam Uang

Nestapa Kacung Supriatna, Petani Bekasi Ditagih Rp4 Miliar oleh Bank Padahal Tak Pernah Pinjam Uang © Nestapa Kacung Supriatna, Petani Bekasi yang Ditagih Rp4 Miliar oleh Bank Padahal Tak Pernah Pinjam Uang Merdeka.com

2 dari 13 halaman

Dream - Kacung Supriatna (63), petani di Kampung Cikarang, Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkejut saat mendapat tagihan utang sebesar Rp4 miliar. Pasalnya, ia tak merasa punya utang apalagi dengan nominal sebesar itu.


Merasa dirugikan, Kacung melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi dan terdaftar dengan nomor : LP/B/44/I/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

3 dari 13 halaman

Kronologi Penagihan Rp4 Miliar

Kronologi Penagihan Rp4 Miliar © Nestapa Kacung Supriatna, Petani Bekasi yang Ditagih Rp4 Miliar oleh Bank Padahal Tak Pernah Pinjam Uang Merdeka.com

Pada tahun 2021, Kacung didatangi oleh tiga orang penagih utang yang mengatasnamakan salah satu bank di Jakarta. Penagih utang itu datang langsung ke rumahnya dan meminta agar tanggungan utang sebesar Rp4 miliar dibayar.

4 dari 13 halaman

"Datang tiga orang, nagih utang katanya saya punya tanggungan Rp3 miliar lebih sampai Rp4 miliar, saya enggak ngerasa punya utang sampai Rp4 miliar, Rp100 ribu juga saya mah enggak pernah minjam,"

5 dari 13 halaman

© Nestapa Kacung Supriatna, Petani Bekasi yang Ditagih Rp4 Miliar oleh Bank Padahal Tak Pernah Pinjam Uang Merdeka.com

Putra Kacung, Karyan (41) menyampaikan, tiga penagih utang yang datang ke rumahnya sempat menanyakan nama orangtuanya dan luas tanah yang dimiliki ayahnya. Setelah itu, tiga orang tersebut langsung menagih utang Rp4 miliar.

6 dari 13 halaman

" Waktu datang menanyakan nama orang tua saya, punya tanah seluas 9.573 meter per segi itu betul pak? Saya bilang betul pak, ini ada tagihan tiba-tiga gitu, dengan jumlah Rp4 miliar pada tahun 2021," katanya.


" Saya kaget, saya tahunya kan enggak pernah nerima dan ngerasa minjam, orang tua saya juga belum pernah minjam kepada siapa pun, ya intinya enggak pernah ngagunin apa-apa ke siapa pun juga atas nama orang tua saya," lanjutnya.

7 dari 13 halaman

Menagih dengan Membawa Fotokopi Sertifikat Tanah

Karyan menceritakan, tiga penagih utang itu menunjukan lembaran fotokopi sertifikat tanah atas nama Kacung Supriatna saat menagih ke rumahnya.

Dalam surat itu terdapat tulisan nilai tanggungan sebesar Rp3 miliar tertanggal 5 Mei 2003.

8 dari 13 halaman

"Saya minta fotocopy juga enggak dikasih, cuma dikasih foto doang, kalau enggak kayak gini saya enggak tahu kalau tanah saya diagunkan Rp4 miliar oleh seseorang,"

© Nestapa Kacung Supriatna, Petani Bekasi yang Ditagih Rp4 Miliar oleh Bank Padahal Tak Pernah Pinjam Uang Merdeka.com

ujarnya.

9 dari 13 halaman

Sertifikat Dipinjam Seseorang

Sertifikat Dipinjam Seseorang © Nestapa Kacung Supriatna, Petani Bekasi yang Ditagih Rp4 Miliar oleh Bank Padahal Tak Pernah Pinjam Uang Merdeka.com

Menurut Karyan, sertifikat surat tanah milik ayahnya pernah dipegang oleh pamannya sejak puluhan tahun lalu. Kemudian sertifikat itu dipinjam oleh seseorang dan tidak pernah kembali.

10 dari 13 halaman

"Kalau dulu kan surat-surat dan dokumen penting dipegang sama kakak yang paling tua, nah jadi surat-surat sertifikat juga dipegang sama uwa (paman) saya, pas saya datangin katanya dulu sertifikat dipinjam sama orang Karawang, udah lama itu, saya enggak ta

katanya.

11 dari 13 halaman

Diduga Data Palsu

Sejak ditagih pada 2021, Karyan berupaya mencari tahu kebenaran data-data dalam fotokopi sertifikat tanah yang dibawa oleh penagih. Saat dikroscek, kata dia, data-data tersebut diduga palsu.

" Saya kemarin kroscek ke notaris yang ada tulisannya di sini (sertifikat), nah kedudukan notarisnya berada di Cikarang Barat, saya telusuri kemarin sama abang saya, ternyata data yang ada di notaris itu data palsu semua, saya minta bukti-bukti dari sana juga enggak dikasih," ucapnya.

12 dari 13 halaman

© Nestapa Kacung Supriatna, Petani Bekasi yang Ditagih Rp4 Miliar oleh Bank Padahal Tak Pernah Pinjam Uang Merdeka.com

Karyan menyebutkan, data-data yang dipalsukan antara lain KTP, tanda tangan kedua orangtuanya dan buku nikah milik orangtuanya. Apa lagi kedua orangtuanya tidak pernah punya surat nikah dan foto di dalam buku nikah itu berbeda dengan wajah orang tuanya.

13 dari 13 halaman

" Ini potonya siapa kayak orang Cina semua, terus di dalam surat nikahnya ini (tertulis) Kacung bin Hasan, bapak saya nama bapaknya bukan Hasan tapi Salem, terus ada lagi SPPT, nah tanah bapak saya SPPT-nya bukan atas nama Kacung, soalnya belum balik nama SPPT, tapi atas nama kakek saya, atas nama Salem, nah ini tiba-tiba berubah namanya jadi Kacung, cuma nomor SPPT-nya beda, setelah saya cek nomor SPPT-nya bukan nama bapak saya tapi atas nama Saitam,” tutur Karyan.

Beri Komentar