Dream - Kacung Supriatna (63), petani di Kampung Cikarang, Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkejut saat mendapat tagihan utang sebesar Rp4 miliar. Pasalnya, ia tak merasa punya utang apalagi dengan nominal sebesar itu.
Merasa dirugikan, Kacung melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi dan terdaftar dengan nomor : LP/B/44/I/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Pada tahun 2021, Kacung didatangi oleh tiga orang penagih utang yang mengatasnamakan salah satu bank di Jakarta. Penagih utang itu datang langsung ke rumahnya dan meminta agar tanggungan utang sebesar Rp4 miliar dibayar.
Putra Kacung, Karyan (41) menyampaikan, tiga penagih utang yang datang ke rumahnya sempat menanyakan nama orangtuanya dan luas tanah yang dimiliki ayahnya. Setelah itu, tiga orang tersebut langsung menagih utang Rp4 miliar.
" Waktu datang menanyakan nama orang tua saya, punya tanah seluas 9.573 meter per segi itu betul pak? Saya bilang betul pak, ini ada tagihan tiba-tiga gitu, dengan jumlah Rp4 miliar pada tahun 2021," katanya.
" Saya kaget, saya tahunya kan enggak pernah nerima dan ngerasa minjam, orang tua saya juga belum pernah minjam kepada siapa pun, ya intinya enggak pernah ngagunin apa-apa ke siapa pun juga atas nama orang tua saya," lanjutnya.
Karyan menceritakan, tiga penagih utang itu menunjukan lembaran fotokopi sertifikat tanah atas nama Kacung Supriatna saat menagih ke rumahnya.
Dalam surat itu terdapat tulisan nilai tanggungan sebesar Rp3 miliar tertanggal 5 Mei 2003.
ujarnya.
Menurut Karyan, sertifikat surat tanah milik ayahnya pernah dipegang oleh pamannya sejak puluhan tahun lalu. Kemudian sertifikat itu dipinjam oleh seseorang dan tidak pernah kembali.
katanya.
Sejak ditagih pada 2021, Karyan berupaya mencari tahu kebenaran data-data dalam fotokopi sertifikat tanah yang dibawa oleh penagih. Saat dikroscek, kata dia, data-data tersebut diduga palsu.
" Saya kemarin kroscek ke notaris yang ada tulisannya di sini (sertifikat), nah kedudukan notarisnya berada di Cikarang Barat, saya telusuri kemarin sama abang saya, ternyata data yang ada di notaris itu data palsu semua, saya minta bukti-bukti dari sana juga enggak dikasih," ucapnya.
Karyan menyebutkan, data-data yang dipalsukan antara lain KTP, tanda tangan kedua orangtuanya dan buku nikah milik orangtuanya. Apa lagi kedua orangtuanya tidak pernah punya surat nikah dan foto di dalam buku nikah itu berbeda dengan wajah orang tuanya.
" Ini potonya siapa kayak orang Cina semua, terus di dalam surat nikahnya ini (tertulis) Kacung bin Hasan, bapak saya nama bapaknya bukan Hasan tapi Salem, terus ada lagi SPPT, nah tanah bapak saya SPPT-nya bukan atas nama Kacung, soalnya belum balik nama SPPT, tapi atas nama kakek saya, atas nama Salem, nah ini tiba-tiba berubah namanya jadi Kacung, cuma nomor SPPT-nya beda, setelah saya cek nomor SPPT-nya bukan nama bapak saya tapi atas nama Saitam,” tutur Karyan.
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal