Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream - Wakaf adalah salah satu amalan sunah dalam Islam. Wakaf sendiri bisa diartikan menahan harta baik berupa bangunan, tanah, maupun uang, kemudian dimanfaatkanya untuk kesejahteraan umat.
Setiap muslim dapat berwakaf dan amalan ini bisa dimulai tanpa harus menunggu harta terkumpul dulu. Wakaf bisa dilakukan dengan berapapun nilai harta yang diinginkan.
" Wakaf ternyata memiliki efek yang lebih bagus jika dikelola secara produktif dan memiliki dampak pada ekonomi seperti wakaf produktif,” ujar Direktur Baitul Wakaf, Rama Wijaya, saat menjadi bintang tamu program rutin Ngobrol Bareng Siang-siang (Ngobras) Dream via Instagram Live @dreamcoid, Rabu 24 Juli 2020.
Tidak perlu memikirkan banyaknya harta yang akan diwakafkan namun lebih memikirkan tujuan wakaf itu sendiri. Wakaf juga bisa dijalankan sejak usia muda selama sudah baligh.
Wakaf sendiri terdiri dari beberapa macam seperti wakaf sosial, wakaf produktif, dan juga wakaf uang. Mungkin masyarakat Indonesia lebih akrab dengan wakaf sosial berupa wakaf tanah, wakaf madrasah, serta wakaf Alquran.
Sedangkan wakaf produktif merupakan sebuah skema pengelolaan donasi wakaf dari umat. Yaitu dengan memproduktifkan donasi tersebut hingga menghasilkan keuntungan yang berkelanjutan dan bisa dimanfaatkan untuk umat.
Rama menjelaskan contoh dari wakaf produktif adalah minimarket yang dikelola Baitul Wakaf berlokasi di Surabaya. Dalam satu bulan, minimarket tersebut mampu mendapatkan penghasilan sebesar Rp80 juta.
Penghasilan yang didapatkan oleh minimarket wakaf tersebut akan dikurangi biaya operasional terlebih dulu. Kemudian baru sisanya diberikan kepada penerima wakaf atau biasa disebut Mauquf 'Alaih.
Mauquf 'Alaih terdiri dari siapa saja pihak, baik orang maupun lembaga yang membutuhkan. Mulai dari pesantren, orang tidak mampu dan lainnya.
Banyak yang masih memahami wakaf merupakan amalan yang tata caranya sama seperti zakat. Terkait pemahaman ini, Rama mengatakan wakaf berbeda dengan zakat.
" Zakat, dana dihimpun lalu langsung disalurkan dan selesai. Sedangkan Wakaf, dana dihimpun, diproduktifkan jadi usaha seperti minimarket, pertanian, dan lainnya, hasilnya baru bisa disalurkan,” kata Rama.
Lihat postingan ini di Instagram
(Laporan: Shania Suha Marwa)
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal