Foto: Pixabay.com
Dream - Penyaluran wakaf saat ini semakin mudah dengan aset yang lebih beragam. Tak hanya benda tidak bergerak seperti tanah, bangunan, masjid, atau sekolah, masyarakat juga bisa berwakaf dengan menggunakan benda bergerak seperti uang.
Melansir laman Badan Wakaf Indonesia (BWI), wakaf uang adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai. Pengembangan wakaf uang ini diakui masih menghadapi tantangan di antaranya keterbatasan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai wakaf uang.
Tantangan lainnya adalah belum optimalnya integrasi dan kolaborasi pengelola wakaf dengan industri keuangan syariah dan praktisi usaha.
PrismaLink sebagai perusahaan payment gateway menjawab tantangan kedua dengan menggandeng Wakaf Al Azhar dalam penyediaan metode pembayaran untuk wakaf, khususnya wakaf uang dan wakaf melalui uang.
Kerjasama kedua lembaga dilakukan di sela Milad Wakaf Al Azhar ke-12 yang jatuh pada Rabu, 27 Juli 2022 lalu
“ Kami membantu mempermudah pembayaran wakaf uang dan wakaf melalui uang secara digital atau online. Dengan kemudahan ini, masyarakat memiliki lebih banyak opsi dalam berwakaf,” ujar Laksono selaku CEO PrismaLink dalam keterangannya, Kamis, 4 Agustus 2022.
Dengan kerja sama ini, PrismaLink akan menyediakan beragam metode pembayaran bagi masyarakat yang ingin menyalurkan wakaf uang dan wakaf melalui uang. Ragam metode tersebut meliputi Debit Instan (Debitin®), QRIS, dan Virtual Account.
General Manager Wakaf Al Azhar, Rayan Asa Luminaries menambahkan kolaborasi bersama PrismaLink dapat meningkatkan peluang dan kualitas edukasi agar komunitas Al Azhar (wali murid dan keluarga besar Al Azhar) semakin mudah menyalurkan wakaf sosial melalui platform yang dikembangkan bersama-sama.
“ Kolaborasi ini bisa berdampak pada peningkatan kualitas perhimpunan. Selain itu juga membantu program wakaf Al Azhar agar bisa terealisasi sesuai rencana,” kata Rayan.
Adapun beberapa program wakaf yang direncanakan oleh Wakaf Al Azhar, yaitu wakaf pembangunan Masjid Raya Al Azhar Tangerang Selatan, wakaf pembangunan Masjid Raya Al Azhar Cikarang, wakaf pembangunan Masjid Raya Al Azhar Cibinong.
Program lain yang sedang digagas adalah wakaf uang (produktif), wakaf pembangunan Pondok Tahfidz, wakaf pembuatan sumur bor, wakaf pengadaan mobil jenazah, dan wakaf pengadaan Mushaf Al Quran (cetakan Al Azhar).
“ Kami harap kolaborasi ini berkelanjutan dan dapat berjalan optimal untuk mendukung perkembangan wakaf di Indonesia,” tutup Laksono.
Advertisement
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Mahasiswa Makan Nasi Lele Sebungkus Berdua Saat Demo, Netizen: Makan Aja Telat, Masa Bakar Halte
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online