OJK Bakal Pangkas Biaya Penerbitan Surat Utang

Reporter : Ramdania
Kamis, 19 November 2015 19:02
OJK Bakal Pangkas Biaya Penerbitan Surat Utang
Untuk mendorong pembiayaan melalui surat utang, OJK akan mengeluarkan aturan yang akan membuat penerbitan surat utang lebih murah dan lebih mudah.

Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan kebijakan untuk memudahkan proses Initial Public Offering (IPO) dan penerbitan surat utang, serta mengurangi biaya dalam penerbitan instrumen pembiayaan itu.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyatakan, selama ini pihaknya banyak menerima keluhan dari perusahaan-perusahaan yang enggan menerbitkan surat utang. Alasannya, karena tingginya biaya penerbitannya.

" Kami sudah bicara dengan perusahaan, mereka menyatakan biaya untuk menerbitkan surat utang di pasar modal lebih mahal dibandingkan proses pinjaman," ujar Muliaman di Jakarta, Kamis, 19 November 2015.

" Ini jadi penting dan kami terus akan work out ini. Tahun 2016 kami akan permudah proses IPO dan penerbitan surat utang karena banyak biaya yang dikeluarkan untuk menerbitkan surat utang. Ini akan kami dorong," tegasnya.

Tidak hanya mengenai biaya, Muliaman menambahkan pihaknya juga akan mengatur agar proses penerbitan surat utang ini bisa dipermudah.

" Bukan cuma itu (biaya), tapi banyak kegiatan-kegiatan yang bisa kita pangkas, bisa kita sederhanakan. Sehingga bisa dikatakan lebih efisien. Kita survei kepada orang yang kami harapkan berpotensi, tapi keluhannya ah repot, ribet. Kita akan coba bicara dengan stakeholder yang terkait dengan ini," paparnya.

Menurut Muliaman, diversifikasi pembiayaan ini sangat dibutuhkan, untuk melengkapi instrumen pembiayaan yang selama ini masih mengandalkan sektor perbankan.

" Semakin banyak yang bisa memanfaatkan pasar surat utang semakin banyak, sebagai pendamping bank. Apalagi bisa ada secondary market yang lebih besar, likuiditas juga akan semakin baik," tandasnya. (Ism)

Beri Komentar