Pertumbuhan Industri Dana Pensiun Masih Minim

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 25 April 2017 13:47
Pertumbuhan Industri Dana Pensiun Masih Minim
Pertumbuhan industri dana pensiun masih kecil.

Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupa mendorong pertumbuhan industri dana pensiun sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja. OJK menilai pertumbuhan industri pengelola dana para pensiunan ini masih kecil.

" OJK sangat berkepentingan untuk memfasilitasi perkembangan industri dana pensiun ke depan," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto, dalam seminar internasional '25 Years of Pension Savings-Way Forward for Next Quarter Century' di Jakarta, Selasa, 25 April 2017.

Data OJK mencatat, aset industri dana pensiun tumbuh dari 7,06 persen pada 2015 menjadi 15,5 persen pada 2016. Sayangnya, dalam 25 tahun usai diterbitkannya Undang-undang Dana Pensiun, industri ini tidak tumbuh terlalu besar.

Salah satu penyebabnya, ungkap Rahmat, adalah aturan yang tumpang tindih mengenai kesejahteraan. Untuk itu, kata dia, perlu ada upaya bersama dari sejumlah pemangku kepentingan menyikapi persoalan ini.

Dia mengatakan pemangku kepentingan perlu melakukan evaluasi dan perbaikan bersama terhadap program pensiun agar bisa bersinergi dengan program kesejahteraan lain bagi para pekerja.

Rahmat pun berharap seminar internasional ini bisa menjadi tempat mendapatkan masukan untuk menggenjot industri dana pensiun Indonesia.

" Seminar ini diharapkan bisa menjadi tempat untuk mendapatkan masukan dan bertukar pikiran untuk memajukan industri dana pensiun Indonesia," kata dia.

Menurut data OJK, aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sebesar Rp1.909,26 triliun per 31 Desember 2016 dan naik 13,64 persen dari tahun 2015. Industri dana pensiun berkontribusi sebesar 12,5 persen atau sekitar Rp238,3 triliun.

Jumlah peserta dana pensiun di Indonesia sebesar 4,47 juta orang atau 6,37 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Sementara total aset hingga Februari 2017 mencapai Rp244,26 triliun.

Kemudian, jumlah peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan per 31 Desember 2016 sebesar 9,13 juta orag dengan total aset Rp13,8 triliun per 28 Februari 2017.(Sah)

Beri Komentar