Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Saat Ini, Bank Syariah Hanya Bisa Menjadi Penerima Wakaf Uang.
Dream – Optimalisasi pengelolaan dana wakaf bisa dijalankan oleh bank syariah. Sayangnya, hal ini masih terganjal oleh regulasi.
Direktur Direktorat Penelitian, Pengembangan, Pengembangan, dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Deden Firman Hendarsyah, mengatakan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf mengatur bank syariah tidak bisa sebagai penerima wakaf (nazir).
Bank syariah hanya boleh berperan menjadi lembaga keuangan syariah penyalur wakaf uang (LKS PWU).
“ Hanya sebagai perantara, bukan sebagai nazir,” kata Deden dalam acara “ Melirik Wakaf sebagai Instrumen Potensial Ekonomi Syariah” di Jakarta, ditulis Selasa 21 Februari 2017.
Padahal, kata Deden, ada beberapa keuntungan kalau bank syariah juga turut menjadi nazir. Pertama, bank syariah punya akses terhadap sumber wakaf. Mereka juga memiliki kemampuan investasi dan administratif yang baik dalam mengelola keuangan.
Bank syariah juga memiliki kredibilitas yang baik di mata masyarakat dan potensinya bisa dengan cepat dioptimalkan oleh bank syariah.
“ Kami mengharapkan bank syariah bisa memanfaatkan potensi yang besar dan diarahkan ke wakaf produktif,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya