Pajak Tol Ditunda, Tarif Listrik Justru Akan Naik

Reporter : Syahid Latif
Jumat, 6 Maret 2015 11:14
Pajak Tol Ditunda, Tarif Listrik Justru Akan Naik
Kebijakan kenaikan tarif listrik yang tertunda tiga bulan lalu ini akan mulai diterapkan pada April 2015.

Dream - Pengenaan pajak jalan tol memang ditunda, namun bukan berarti masyarakat bisa bernapas lega. Kini pemerintah justru mengkaji kenaikan tarif listrik mulai 1 April 2015.

Kebijakan lama yang tertunda ini akan dikenakan kepada pelanggan listrik dengan daya 1.300 watt hingga 2.200 watt.

Kepastian pemberlakuan tarif baru tersebut disampaikan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman di Jakarta seperti dikutip dari Merdeka.com, Jumat, 6 Maret 2015.

Jarman yang enggan menyebutkan besaran kenaikan tarif listrik tersebut mengatakan kewenangan sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero). " Masih dalam hitungan angka kenaikannya," jelas dia.

Yang past, kenaikan tarif listrik ini kemungkinan akan membuat status pelanggan rumah tangga sama seperti industri, mal, dan lainnya. Artinya, pelanggan rumahan dengan daya diatas 1.300 Watt tidak ada lagi mendapat subsidi.

" Pastinya, bila sudah masuk tarif adjustment, tarif listriknya sudah tidak disubsidi lagi," ungkapnya.

Dalam memutuskan kenaikan tarif listrik, PLN diminta memperhatikan tiga faktor yaitu harga minyak mentah dunia, kurs dolar dan inflasi. (Ism) 

Beri Komentar