Pasca-Kenaikan BBM, Pemerintah Yakin Harga Bahan Pokok Stabil

Reporter : Ramdania
Jumat, 3 April 2015 16:00
Pasca-Kenaikan BBM, Pemerintah Yakin Harga Bahan Pokok Stabil
Pemerintah berjanji menjaga harga bahan makanan tetap stabil meski harga BBM bersubsidi mengalami naik turun.

Dream - Harga barang kebutuhan pokok terpantau tidak mengalami kenaikan pasca penetapan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh Pemerintah pada 28 Maret 2015 lalu. Hal ini diungkapkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Srie Agustina dalam keterangan pers, Jumat, 3 April 2015.

“ Menyusul kenaikan harga BBM sebesar Rp 500 per liter yang ditetapkan Sabtu (28/4) lalu, sejumlah harga barang kebutuhan pokok tidak mengalami kenaikan, justru mengalami penurunan. Berdasarkan hasil pantauan Kemendag per 31 Maret 2015, harga daging sapi turun 0,03% dan cabe merah turun 5,17%,” jelas Srie.

Lebih lanjut, Srie menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM tersebut tidak akan memberikan dampak yang terlalu besar pada harga barang kebutuhan pokok.

“ Kenaikan harga kebutuhan pokok yang diakibatkan oleh kenaikan harga BBM diperkirakan tidak akan lebih dari 2%,” imbuhnya.

Menyikapi hal ini, ke depannya, Kementerian Perdagangan akan terus melalukan pemantauan harga. “ Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pemantauan harga harian sebagai deteksi dini terjadinya kekurangan pasokan ataupun bila adanya hambatan distribusi yang mengakibatkan tingginya harga,” tegas Srie.

Sebagai target, stabilisasi harga kemendag mengacu pada indikator yang ditetapkan dalam Rencana Pembanguna Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan indikator harga ideal sebagai referensi harga/harga acuan yang telah memperhitungkan keuntungan yang cukup bagi petani dan harga yang wajar dan terjangkau di tingkat konsumen.

“ Kemendag juga akan terus menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok melalui pasokan hasil produksi dalam negeri maupun impor bila sangat diperlukan sebagai upaya terakhir bila terjadi defisit untuk menjaga tingkat inflasi,” tandas Srie. (Ism)

Beri Komentar