Kemenag & DPR Sepakati Biaya Haji 2018 Sebesar Rp35,23 Juta

Reporter : Maulana Kautsar
Senin, 12 Maret 2018 18:15
Kemenag & DPR Sepakati Biaya Haji 2018 Sebesar Rp35,23 Juta
Biaya haji naik sebesar Rp345.290.

Dream - Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Kementerian Agama menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35.235.602.

Dengan kesepakatan itu, besaran BPIH 2018 naik sebesar Rp345.290 dibandingkan tahun lalu sebesar Rp34.890.312.

" Kenaikan ini tentu sangat bisa dimaklumi karena ada tiga variabel besaran yang tidak terelakkan," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Gedung DPR RI, Senin, 12 Maret 2018.

Lukman menjelaskan tiga variabel yang mempengaruhi penetapan kenaikan biaya haji itu salah satunya kebijakan pajak 5 persen untuk barang dan jasa yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.

Dengan kebijakan baru itu, seluruh jemaah dari berbagai dunia terkena dampak penetapan pajak ini.

" Implikasi pada biaya hotel, biaya katering, dan seluruh penggunaan barang dan jasa yang digunakan para jemaah haji," ucap Lukman.

Sementara dua faktor lain yaitu kenaikan harga avtur (bahan bakar pesawat) dan perubahan nilai tukar rupiah atas dolar Amerika Serikat.

" Kita tahu bahwa dari seluruh BPIH, khusus untuk pesawat udara saja tidak kurang 78 persen dari BPIH secara keseluruhan," kata Lukman.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher berharap pelaksanaan haji 2018 tidak mengecewakan umat Islam. Dia bercerita, sampai ada salah seorang anggota DPR sempat meminta tolong pemerintah untuk menetapkan biaya yang terjangkau agar para jemaah bisa berangkat haji.

" Mereka (calon jemaah) menyimpan uang bertahun-tahun, nelayan menyimpan bertahun-tahun. Niat ibadah dan bekerja keras tulus dari kita," kata Ali.

(Beq/Sah)

 

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More