Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan prosedur pendaftaran haji dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri. Jika pendaftaran ini diberlakukan, perubahan data jemah haji harus melalui putusan pengadilan karena menyangkut Nomor Induk Kependudukan (NIK).
" Saat ini banyak pengajuan perubahan data jemaah haji, bahkan ada fenomena jemaah haji mengubah umur menjadi lebih tua. Semua kami proses asal ada hasil putusan pengadilan yang tetap," kata Kepala Seksi Pendaftaran Haji Reguler Wahyu Utomo, dikutip Dream dari laman resmi Kemenag, Selasa 6 Maret 2018.
Selain prosedur perubahan pola pendaftaran, saat ini Kemenag juga sedang memproses pemindahan dana haji dari rekening Menteri Agama ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). " Sejak dana haji di BPKH maka pendaftaran haji tidak lagi disetorkan ke Menag tapi BPKH," ucap dia.
BPKH juga mewajibkan setoran haji ke Bank Syariah atau bank umum yang memiliki Unit Usaha Syariah. " Khusus bank konvensional yang selama ini menerima setoran awal, harus membuka konter layanan syariah agar dapat menerima setoran BPIH," ujar Wahyu.
Adapun pelunasan Biaya Pernyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler, Wahyu menjelaskan ada dua tahap pelunasan dengan sasaran yang berbeda.
" Tahun ini masih tetap ada kebijakan kuota cadangan lima persen dan penggabungan mahram. Pelunasannya dilakukan dalam dua tahap, bila masih terdapat sisa kuota di tahap kedua akan digunakan oleh jemaah cadangan," kata dia.
Kepala Seksi Pembatalan Haji Reguler, M Syarif mengatakan usai berjalannya BPKH ada perubahan pembatalan pendaftaran haji. " Kemenag hanya memproses pembatalannya, sedang pembayaran pengembalian setoran awal dilakukan oleh BPKH," ucap dia.
Advertisement
Traveling Rame-Rame Bareng Komunitas Backpacker Jakarta

Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea

Manajemen Lapangan Padel yang Roboh di Meruya Minta Maaf, Keamanan Pondasi Dipertanyakan

Komunitas Pengguna Motor Listrik PEVR Pecahkan Rekor MURI

7 Rekomendasi Matcha Cafe di Jakarta, Surga Bagi Pecinta Matcha


Raisa dan Hamish Soal Perceraiannya: Bukan Menyerah, tapi Bijaksana
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK


Pria Ini Dirikan Pusat Terapi dengan Anjing, Bantu Pasien Autisme hingga Alzheimer

Potret Tak Biasa Prilly Latuconsina, Pede Meski Pakai Banyak Koyo


Mengenal Kampung Korea di Baubau yang Gunakan Aksara Hangeul Korea

Manajemen Lapangan Padel yang Roboh di Meruya Minta Maaf, Keamanan Pondasi Dipertanyakan