Alhamdulillah, Dapat Rumah Murah Makin Mudah

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 25 Agustus 2016 09:43
Alhamdulillah, Dapat Rumah Murah Makin Mudah
Kebijakan ini tertuang dalam paket kebijakan ekonomi XIII.

Dream – Pemerintah kembali merilis paket kebijakan ekonomi. Kali ini yang dirilis adalah Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“ Paket kebijakan ekonomi ini akan meningkatkan akses masyarakat untuk mendapatkan rumah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, di Jakarta, dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 25 Agustus 2016.

Menurut data Biro Pusat Statistik (BPS) hingga akhir tahun 2015, masih ada 17,3 persen atau 11,8 juta rumah tangga yang tinggal di hunian non milik (sewa, kontrak, numpang, rumah dinas, atau tak memiliki rumah sama sekali).

Sementara itu, pengembang perumahan mewah masih enggan menyediakan hunian menengah dan murah. Alasannya, membangun hunian seluas 5 hektare memerlukan proses perizinan yang lama dan biaya yang besar.

Darmin mengatakan pemerintah akan merilis Peraturan Pemerintah (PP) yang isinya meliputi penyederhanaan jumlah dan waktu perizinan dengan memangkas berbagai perizinan dan rekomendasi untuk membangun hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mereka akan mengurangi jumlah izin dan tahapan dari 33 izin dan tahapan menjadi 11 izin dan tahapan.

“ Dengan pengurangan perizinan dan tahapan, waktu pembangunan hunian MBR yang selama ini rata-rata mencapai 769-981 hari bisa dipercepat menjadi 44 hari,” kata dia.

Beri Komentar