Jatah Kredit untuk Pebisnis Kecil Naik Jadi Rp 103 T

Reporter : Ramdania
Jumat, 12 Februari 2016 15:16
Jatah Kredit untuk Pebisnis Kecil Naik Jadi Rp 103 T
Dari Rp 100 triliun, plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dinaikkan menjadi Rp 103,246 triliun.

Dream - Pemerintah sepakat untuk menambah alokasi plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Rp 100 triliun menjadi Rp 103,246 triliun pada tahun ini. Keputusan ini muncu setelah ada kesepakatan dengan 19 bank di Tanah Air.

“ Ini merupakan kesepakatan bersama dengan 19 bank dengan nilai Rp 103,246 triliun,” jelas Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad dalam Rapat Koordinasi terkait KUR yang digelar kemarin.

Selain itu, seperti dikutip dari laman situs Kementerian Keuangan, Jumat, 12 Februari 2016, pemerintah juga akan menambah lembaga penyalur KUR, baik bank maupun lembaga keuangan nonbank (LKNB).

Ia mengungkapkan, saat ini OJK tengah melakukan review kinerja atas empat tambahan perusahaan pembiayaan untuk dapat ikut serta menyalurkan KUR. Pembahasan dijadwalkan selesai pada pertengahan bulan ini.

Keempat perusahaan pembiayaan tersebut yaitu BCA Finance, Adira Dinamika Finance, Mega Central Finance, dan Federal International Finance.

Selain keempat lembaga tersebut, saat ini OJK juga tengah melakukan pemeriksaan kelayakan atas beberapa lembaga pembiayaan yang mengajukan diri sebagai penyalur KUR.

Rapat koordinasi tersebut juga menyepakati penambahan tujuh perusahaan penjamin KUR yang telah memenuhi persyaratan penilaian kesehatan oleh OJK dan penilaian Kementerian Keuangan. Ketujuh perusahaan tersebut yaitu Perum Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jamkrida Riau, PT Jamkrida Sumatera Selatan, PT Jamkrida Bangka Belitung, PT Jamkrida Jawa Tengah, serta PT Jamkrindo Syariah.

Beri Komentar