Pemerintah Jamin Korban PHK Dapat Pekerjaan Baru

Reporter : Ramdania
Rabu, 10 Februari 2016 19:01
Pemerintah Jamin Korban PHK Dapat Pekerjaan Baru
Perusahaan yang akan melakukan PHK kepada karyawannya harap melapor agar pemerintah dapat mengoodinasikannya.

Dream - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta perusahaan yang akan merumahkan pekerjanya melapor terlebih dahulu. BKPM akan memfasilitasi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mendapatkan pekerjaan baru.

" Saya akan fasilitasi untuk mendapatkan pekerjaan. Bukan hanya menyampaikan angka (PHK) tanpa memberi solusi. Kami di BKPM kan ada aktivitas supporting untuk investasi menciptakan lapangan kerja," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, seperti dikutip dari laman situs Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu 10 Februari 2016.

Menurutnya, saat ini masih banyak lapangan kerja yang terbuka. Koordinasi antar kementerian juga terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik.

Franky menyayangkan informasi PHK yang dilakukan sejumlah perusahaan bocor ke publik. Hal itu dinilainya bisa menimbulkan keresahan masyarakat.

" Masih banyak lapangan kerja terbuka, tapi di sisi lain ada berita (PHK) seperti ini. Berikan nama (perusahaan) itu. Kalau namanya ada (PHK), oke. Kita akan fasilitasi," ujarnya Franky.

Selanjutnya, Franky juga meminta pemberitaan soal PHK dilakukan secara tepat dan akurat. Franky membantah isu PHK karyawan yang dilakukan oleh perusahaan otomotif Honda dan Yamaha di Indonesia.

Selain itu, dia juga mengklarifikasi jumlah karyawan yang dirumahkan oleh PT Panasonic Gobel.

" Honda, Yamaha, kita sudah konfirmasi tidak ada PHK. Kemudian Panasonic, Toshiba, yang disampaikan 2 ribu lebih di-PHK. Faktanya ada 425 karyawan (yang di PHK) Panasonic. Itu tentu menimbulkan keresahan. Kita koordinasi sehingga informasi yang benar itu yang disampaikan ke publik. Bukan informasi yang tidak benar," pungkas Franky. (Ism)

Beri Komentar