Dana Tunjangan Untuk Guru Di Daerah Ditahan Pemerintah.
Dream – Pemerintah pusat menunda penyaluran anggaran dana tunjangan profesi guru PNS di daerah sebesar Rp23,4 triliun pada tahun ini. Ada tiga alasan pemerintah menahan penyaluran dana tersebut.
“ (Pertama), Akibat jumlah guru yang bersertifikasi berkurang,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, dalam konferensi pers di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2016.
Boediarso mengatakan jumlah guru PNS menyusut dari 1,3 juta orang menjadi 1,22 juta orang. Ada tiga penyebannya, yaitu pensiun, mutasi menjadi pejabat struktural, dan meninggal.
Faktor yang kedua adalah tidak terpenuhinya persyaratan beban mengajar. Dikatakan bahwa beban mengajar minimal sebanyak 24 jam tatap muka per minggu. “ Ini tidak terpenuhi,” kata dia.
Yang ketiga adalah masih ada sisa dana tunjangan profesi guru yang mengendap di kas daerah sebanyak Rp19,6 triliun. Boediarso mengatakan dana ini bisa digunakan untuk membayar tunjangan profesi guru.
“ Tidak ada pemotongan dana TPG. Yang ada hanyalah kami ingin mengoptimalkan sisa dana kas TPG di daerah untuk membayar TPG di masing-masing daerah,” kata dia. (Ism)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
