Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Dream - Status kewarganegaraan di lingkungan pemerintah kembali menjadi perhatian publik. Kasus kali ini menimpa seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bernama Joanina de Jesus Carvalho.
Joanina yang bekerja sebagai staf di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berstatus warga negara asing (WNA) asal Timor Leste. Joanina pun akhirnya dicopot dari status PNS yang disandangnya.
" Joanina terdata sebagai warga Timur Leste, statusnya sudah dicabut sebagai pegawai Pemkot Bekasi. Saat ini yang bersangkutan bukan pegawai lagi," kata Kabid Administrasi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Ali Sofyan, Senin, 22 Agustus 2016.
Menurut Ali, pemecatan Joanina berdasarkan keputusan Nomor 881/Kep.117-BKD/VI/2016 tentang keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
" Diberhentikan sebagai PNS dilingkungan pemerintah Bekasi," kata dia.
© Dream
Dream - Berdasarkan keputusan itu, kata dia, Joanina tidak diberikan hak pensiun sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomer 5 Tahun 2001. Joanina pun tidak dapat diaktifkan kembali sebagai PNS.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain membenarkan, kasus yang dialami Joanina.
" Tadinya PNS biasa, dia melepaskan kewarganegaraan Indonesia sejak jejak pendapat lalu," kata Alexander.
© Dream
Dream - Uniknya, status kewarganegaraan Joanina tidak diketahui selama hampir 12 tahun. Joanina menjadi PNS di Pemkot Bekasi pada 2002 hingga 2014.
Status kewarganegaraan Joanina Pemkot Bekasi baru diketahui setelah ada petugas PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PT TASPEN) yang memeriksa kelengkapan identitas pribadinya.
" Sekitar tahun 2014, ada petugas Taspen, dan dia sudah mengambil hak-haknya sejak 2002," ucap dia.
Barulah setelah 2014, proses pemberhentian Joanina dilakukan. Tetapi, proses pemberhentian itu ternyata memakan waktu yang lama. Hingga akhirnya, bulan ini baru keluar surat keputusan pemberhentiannya.
" Sekarang sudah diberhentikan sebagai PNS," ucap dia.(Sah)
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini



IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu