Kronologis Penangkapan Dylan 'Anak Jalanan'

Reporter : Kusmiyati
Kamis, 7 Januari 2016 18:45
Kronologis Penangkapan Dylan 'Anak Jalanan'
Polisi mengungkapkan saat penangkapan, Dylan telah selesai menggunakan narkoba. Rupanya Dylan sudah menjadi incaran pihak kepolisian karena penggunaan narkoba sejak di Kemang, Jakarta Selatan.

Dream - Pesinetron muda Dylan Putra Allen Car diringkus anggota satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan jalan Ceger, Jakarta Timur saat menjalani sesi syuting sinetron.

Pemeran Rio di sinetron 'Anak Jalanan' ini tertangkap memiliki Narkoba jenis ganja di mobilnya. Rupanya Dylan sudah menjadi incaran pihak kepolisian sejak terendus membawa Narkoba dari Kemang, Jakarta Selatan.

" Kita juga sudah buntuti di hotel saat keluar dan kemudian ke lokasi syuting lalu kita tangkap," ujar Wakapolres Jaksel AKBP Surawan kepada wartawan, Kamis 7 Januari 2016.

Surawan mengungkapkan saat penangkapan, pesinetron pendatang baru tersebut telah selesai menggunakan Narkoba tersebut. Polisi pun melakukan tes urin untuk membuktikan Dylan positif sebagai pengguna Narkoba.

" Pada saat ditangkap sudah selesai menggunakan Narkoba. Pada saat ditangkap sendirian," ungkapnya. Dylan pun diketahui satu tahun terakhir ini menggunakan Narkoba.

" Sudah satu tahun pakai. Kita masih kembangkan sumber barang ini darimana berdasarkan keterangan dia," tuturnya.

Dylan diancam dengan Pasal 111 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf (a) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Menurut Surawan, walaupun terkena ancaman tersebut, pemain sinetron `Anak Jalanan` ini kemungkinan akan menjalani Rehabilitasi.

1 dari 3 halaman

Penyesalan Dylan `Anak Jalanan`

Penyesalan Dylan `Anak Jalanan` © Dream

Dream - Tertangkapnya pesinetron muda Dylan Putra Allen Carr karena narkoba sontak membuat publik tercengang. Pemeran Rio di sinetron 'Anak Jalanan' baru saja memulai karirnya di dunia hiburan Tanah Air.

Tidak sedikit yang menyayangkan pria kelahiran Tanjung Pandan, Belitung, 8 Januari 1995 menjadi pengguna narkoba. Satu linting ganja seberat 0.40 gram ditemukan sebagai bukti berada di mobil pintu bagian kanan yang diakui milik DPA sendiri.

Dan Dylan pun mengaku menyesali hal ini, " Saya minta maaf dan sangat menyesal atas perbuatan yang telah saya lakukan ini," ucap Dylan kepada wartawan di Kantor Polres Jaksel, Kamis 7 Januari 2016.

Lawan main aktor Steven William ini pun terpaksa merasakan dinginnya dinding tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan.

DPA diancam dengan Pasal 111 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf (a) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Menurut Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP, Surawan, walaupun terkena ancaman tersebut, Dylan kemungkinan akan menjalani Rehabilitasi. (Ism) 

 

 

2 dari 3 halaman

Netizen Ikut Sesalkan Ulan Dylan `Anak Jalanan`

Netizen Ikut Sesalkan Ulan Dylan `Anak Jalanan` © Dream

Dream - Kabar penangkapan pesinetron muda DPA karena narkoba menyebar di jagat media sosial. DPA ditangkap anggota satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan jalan Ceger, Jakarta Timur karena memiliki narkoba jenis ganja.

Satu linting ganja seberat 0.40 gram ditemukan sebagai bukti berada di mobil pintu bagian kanan, yang diakui milik DPA sendiri.

Netizen dibuat penasaran dengan sosok DPA. Akun instagram pemain sinetron 'Anak Jalanan', Dylan Putra Aleen Car menjadi incaran para peselancar dunia maya.

" Bener enggak sih ini bintang sinetron anak jalanan, Dylan Putra Allen Car yang ditangkap polisi kaena narkoba?"  tulis akun Sisiy.

" Enggak nyangka kalau benar Dylan narkobaan, sedih euy tau kakak Dylan kaya gitu,"  tulis akun Ahmad.

" Seriusan pake narkoba?, sedih,"  tutur akun Angga. Pemberitaan ini pun sepertinya tidak membuat para penggemarnya meninggalkan lawan main Steven William itu, dukungan dan semangat pun diberikan untuk Dylan.

" Bersyukurlah kalo ketangkep seenggaknya ini bisa jadi pembelajaran buat kedepannya agar lebih bijak. Memilih dan memilah sesuatu mana yang baik dan buruk. Ambil hikmahnya aja drpd OD ditemukan dalam keadaan mayat. Semangat brohhhh...!,"  tulis akun Johan.

" Sayang banget, kariernya lagi di puncak banget eh malah kena kasus. Hati hati ka dalam bergaul,"  tutur akun Sani.

" Semoga aja masalah @dylan cepet kelar aamiin. Kami disini hanya bisa doain.. Besok ulang tahun dylan lagi. Semoga ada hikmah dari kejadian ya @dylancarr8 alamin,"  kata akun Rn. (Ism) 

3 dari 3 halaman

Dibuntuti dari Kemang, Ditangkap Usai Syuting

Dibuntuti dari Kemang, Ditangkap Usai Syuting © Dream

Dream - Kabar mengejutkan datang dari pemain sinetron berinisial DPA. Pria berusia 20 tahun ini tertangkap polisi karena membawa salah satu jenis Narkoba.

DPA ditangkap anggota satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan jalan Ceger, Jakarta Timur saat menjalani sesi syuting sinetron.

Rupanya DPA sudah menjadi incaran pihak kepolisian sejak diketahui membawa narkoba jenis ganja di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Hal ini pun dibenarkan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP, Surawan. " Satuan Narkoba berhasil menangkap satu orang pengguna narkoba berinisial DPA di Ceger, Jakarta Timur," ujarnya kepada wartawan, Kamis 7 Januari 2016.

Satu linting ganja seberat 0.40 gram ditemukan sebagai bukti berada di mobil pintu bagian kanan yang diakui milik DPA sendiri.

Lawan main aktor Steven William ini pun terpaksa merasakan dinginnya dinding tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan.

DPA diancam dengan Pasal 111 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf (a) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Menurut Surawan, walaupun terkena ancaman tersebut, pemain sinetron `Anak Jalanan` ini kemungkinan akan menjalani Rehabilitasi. (Ism) 

Beri Komentar