Dream - Kabar mengejutkan datang dari pemain sinetron berinisial DPA. Pria berusia 20 tahun ini tertangkap polisi karena membawa salah satu jenis Narkoba.
DPA ditangkap anggota satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan jalan Ceger, Jakarta Timur saat menjalani sesi syuting sinetron.
Rupanya DPA sudah menjadi incaran pihak kepolisian sejak diketahui membawa narkoba jenis ganja di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Hal ini pun dibenarkan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP, Surawan. " Satuan Narkoba berhasil menangkap satu orang pengguna narkoba berinisial DPA di Ceger, Jakarta Timur," ujarnya kepada wartawan, Kamis 7 Januari 2016.
Satu linting ganja seberat 0.40 gram ditemukan sebagai bukti berada di mobil pintu bagian kanan yang diakui milik DPA sendiri.
Lawan main aktor Steven William ini pun terpaksa merasakan dinginnya dinding tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan.
DPA diancam dengan Pasal 111 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf (a) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Menurut Surawan, walaupun terkena ancaman tersebut, pemain sinetron `Anak Jalanan` ini kemungkinan akan menjalani Rehabilitasi. (Ism)
Advertisement
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres

Seluruh Sektor Kompak Menguat, IHSG Tancap Gas di Penutupan Sesi I

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan


5 Cara Membantu Tubuh Mengeluarkan Mikroplastik, Bisa Dimulai dari Konsumsi Makanan Bergizi

Alkimia: Ilmu Kuno yang Dipelajari Berabad-Abad, Adakah Hubungannya dengan Kimia Modern?

Teh Panas atau Es, Mana yang Lebih Banyak Mengandung Antioksidan?

Benarkah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan? Studi Ungkap Jawabannya Tak Sesederhana Itu

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Tapi Tak Bisa Batalkan Status Wapres


Bahlil Lahadalia: Dulu Sopir Angkot, Kini Setir Dua Pos Menteri