50% Pegawai Pemprov DKI Bekerja dari Rumah Mulai Senin Pekan Depan

Reporter : Okti Nur Alifia
Jumat, 18 Agustus 2023 10:47
50% Pegawai Pemprov DKI Bekerja dari Rumah Mulai Senin Pekan Depan
Ujicoba bekerja dari rumah atau WFH ini akan berlangsung selama tiga bulan mulai dari 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.

Dream - Dalam rangka mengurangi polusi udara Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memulai uji coba bekerja dari rumah (work from home/WFH) mulai pekan depan, Senin, 21 Agustus 2023.

Sistem kerja WFH ini akan diberlakukan dengan porsi 50 persen dari total ASN/PNS yang bekerja di lingkungan Pemprov dan berlangsung selama tiga bulan hingga 21 Oktober 2023.

" Kemarin saya minta Pak Sekda, ya mungkin tanggal 21 Agustus, khusus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba, pertama untuk bisa memberikan kenyamanan KTT ASEAN," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dikutip dari Liputan6.com, Jumat, 18 Agustus 2023.

Pemprov DKI terlebih dahulu akan menilai keefektifan kebijakan tersebut untuk menentukan sistem permanen yang bisa diterapkan. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono  juga belum bisa memastikan kelanjutan sistem kerja WFH ini setelah masa uji coba tersebut berjalan selama tiga bulan.

" Nanti kita lihat perkembangannya, kita lihat kinerja beberapa juga," ujar Joko.

1 dari 2 halaman

Jam Kerja Saat KTT ASEAN

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjelaskan, persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN ke-43 pada 4-7 September 2023.

Rincian pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen. Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan.

2 dari 2 halaman

Pembelajaran Jarak Jauh

Sedangkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN hanya berlaku pada saat KTT ASEAN berlangsung.

Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tetap hadir dan beraktivitas 100 persen.

" Sekolah yang menerapkan PJJ juga hanya yang berlokasi di sekitar venue KTT ASEAN, seperti di daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan dan Menteng," katanya.

Kemudian untuk sekolah yang jauh dari lokasi KTT ASEAN, seperti di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, tetap beraktivitas normal dengan masuk 100 persen.

Setelah KTT ASEAN berlangsung sekolah di sekitar lokasi KTT ASEAN tersebut dapat melaksanakan pembelajaran seperti biasa atau 100 persen kehadiran siswa.

Beri Komentar